close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto Twitter @AgusYudhoyono.
icon caption
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto Twitter @AgusYudhoyono.
Politik
Senin, 08 Maret 2021 14:27

AHY dinilai "di atas angin" dahului Demokrat kubu Moeldoko

AHY ingin memastikan Partai Demokrat yang saat ini dinakhodainya legal.
swipe

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai di atas angin lantaran mendahului Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko menghadap ke Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno.

"Sangat di atas angin. Apalagi saat ini pengurus dan AD/ART Partai Demokrat kubu AHY yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), bukan kubu KLB," jelasnya dihubungi Alinea.id, Senin (8/3/2021).

Namun, jelas Adi, meski langkah putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu mendahului Demokrat kubu Moeldoko, keputusan akhir tetap ada di Menkumham.

"AHY mendahului kubu KLB ke Menkumham memastikan yang legal adalah kubu AHY. Secara politik menguntungkan. Tapi, keputusan Kemenkumham seringkali sukar ditebak. Tapi bisa dijelaskan sebatas apa yang terjadi saat ini," bebernya.

Soal langkah AHY "memboyong" 34 perwakilan DPD Partai Demokrat ke kantor Kementerian Hukum dan HAM, dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menganggap AHY hendak menunjukkan eksistensi dan legalitas partai.

"Legalitas partai. Makanya 34 DPD itu adalah mereka yang saat ini terdaftar di Kemenkumham," pungkas Adi.

AHY sebelumnya meminta Kemenkumham menolak kepengurusan Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Agar Kemenkumham menolak, yang tentunya menyatakan, gerakan pengambilan kepengurusan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB tanggal 5 Maret 2021, di Deli Serdang sebagai kegiatan yang ilegal dan kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY di Kemenkumham hari ini.

Untuk meyakinkan Kemenkumham, AHY mengaku, membawa sejumlah berkas otentik bahwa peserta dan penyelenggara KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya diberikan jaket Partai Demokrat. Proses pengambilan suara tidak kuorum," kata AHY.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan