Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan segenap 34 Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat bakal melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pagi ini, Senin (8/3/2021).
Surat tersebut berisi informasi perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KPB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mengangkat Kepala Staf Kepresidenanan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
Berdasarkan undangan liputan yang didapat Alinea.id, penyerahan surat akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Adapun AHY dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat akan bergerak dari Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi Nomor 41 Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyatakan KSP Moeldoko merupakan musuh bersama partai berlambang mercy. Hal itu disampaikan di depan pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) se-Indonesia.
"Yang jelas, kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko, yang berkomplot dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat tidak hormat, berkolusi, dan juga mencoba memutarbalikkan fakta, menggulingkan kepemimpinan Demokrat yang sah berdasarkan Kongres V tanggal 15 Maret 2020 lalu," ujar AHY, di DPP Partai Demokrat, Jakarta Timur, Minggu (7/3).
AHY menyampaikan, Moeldoko mencoba menegasikan konstitusi AD ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dan sudah masuk ke dalam lembar negara. Dia menegaskan, perjuangan yang dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi negara.
"Kalau parpol bisa dilakukan semena-mena di negeri ini diobrak-abrik dengan cara-cara yang tidak bermatabat, jauh dari moral dan etika politik, tentu kita bisa bayangkan nasib dan masa depan demokrasi di negeri kita. Padahal kita tahu, parpol adalah pilar utama dan hidup tegaknya demokrasi," tutur dia.
"Oleh karena itu, perjuangan yang sedang Partai Demokrat saat ini, sekali lagi bukan hanya untuk pertahankan kedaulatan, kehormatan, dan eksistensi partai kita, tetapi kita juga ingin meyakinkan bahwa demokrasi sesuai amanah dengan reformasi 1998," tegas AHY.