Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, mengusulkan agar jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperpanjang. Dia menilai, Andika memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik di TNI.
"Akan lebih baik kalau (jabatan) Panglima Andika diperpanjang," kata Christina kepada wartawan, Rabu (2/11).
Menurut Christina, Andika selama ini termasuk sosok Panglima TNI yang memiliki kebijakan progresif yang perlu didukung, misalnya penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit/perwira yang melanggar hukum, kebijakan yang sensitif gender, seperti penghapusan tes keperawanan yang memang sangat tidak relevan, dan berbagai kebijakan humanis lainnya.
"Waktu satu tahun terlampau singkat untuk bisa memberikan hasil optimal," ujar politikus Partai Golkar itu.
Selain itu, Christina menyebut, selama ini di Komisi I DPR belum pernah membahas ihwal sosok yang pantas menggantikan Andika sebagai Panglima TNI. Di sisi lain, kata dia, penunjukkan dan pengangkatan Panglima TNI pengganti Andika merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum (ada pembahasan). Secara ketentuan tidak ada aturan yang mewajibkan harus bergantian, jadi menjadi prerogatif Presiden konsennya penguatan dimatra mana. Bagi kami sama saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
"Surpres saat ini, pada masa awal, kita belum menerima surat dari presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, perpanjangan masa jabatan panglima TNI yang kini tengah ia jabat, bukan kewenangannya. Menurut Andika, Presiden Jokowi juga tidak pernah membicarakan soal pergantian panglima jauh-jauh hari.