close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembangunan infrastruktur/Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi pembangunan infrastruktur/Foto Antara.
Politik
Senin, 20 Desember 2021 11:15

Dilanda banjir, Pansus pertanyakan kelayakan lokasi ibu kota baru

Sedikitnya 101 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara dilanda banjir.
swipe

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Hamid Noor Yasin mengatakan, banjir bandang yang melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuktikan lokasi tersebut bukanlah pilihan ideal dan tepat menjadi IKN.

Sedikitnya 101 rumah yang terbagi dalam dua desa dan satu kelurahan di PPU, Kalimantan Timur terendam banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan, banjir ini disebabkan hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut. Akibatnya, luapan air sungai masuk ke pemukiman warga, terutama di dekat bantaran sungai.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG sendiri sebelumnya telah memberikan peringatan dini adanya hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi pada Jumat (17/12).

Menurut Yasin, banjir yang berulang di PPU menguatkan sikap penolakan fraksinya di DPR, Fraksi PKS, atas rencana pemindahan IKN ke daerah itu.

"Secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air, sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan air rob dari arah teluk Balikpapan," kata Hamid dalam keterangannya, Senin (20/12).

Di sisi lain, Hamid mengapresiasi BPBD dan instansi terkait yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir di PPU. Ia berharap, banjir serupa tak terjadi lagi dan pemerintah lebih serius menangani persoalan banjir di sana.

Sementara itu Hamid berpandangan, Jakarta saat ini terus memperbaiki tata kelola banjir. Banjir di ibu kota sudah jauh berkurang dari sebelumnya.

Statistik menunjukkan pada 2021 curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari terjadi Februari lalu. Akibatnya, genangan empat kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang.

Menurut Hamid, semua itu tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu melakukan pembersihan saluran air, pengerukan sungai/situ/waduk, pembangunan sumur resapan, dan memperbanyak ruang terbuka hijau. Hal itu menunjukkan, isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Oleh sebab itu, sekali lagi F-PKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta, maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut. Selain itu data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN," tutur Hamid.

Menurut Anggota Komisi V DPR itu, pemerintah lebih baik fokus kepada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara Pulau Jawa dibandingkan pemindahan IKN. Selain itu, pemerataan ekonomi juga harus dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan