Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI mengadakan lawatan ke Kazakhstan meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar pejabat dan masyarakat tidak bepergian keluar negeri.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, keberangkatan anggota Pansus RUU IKN ke Kazakhstan atas undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas. Menurut Indra, kunjungan ke Kazakhstan dalam rangka studi banding terkait perpindahan ibukota.
"Tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1).
Indra mengatakan, kunjungan Pansus IKN ke Kazakhstan bukanlah agenda DPR. Menurutnya, kepergian mereka atas undangan Bappenas. Dia berkata, dengan atau tanpanya kunjungan ke Kazakhstan, DPR tetap berkomitmen menyelesaikan RUU IKN.
"Itu undangan, bukan DPR yang mau," ujar Indra.
Indra mengakui adanya imbauan dari Presiden Jokowi. Meski begitu, DPR tidak bisa menolak tawaran lantaran pihak pemerintah sendiri lah yang mengajak anggota Pansus RUU IKN melakukan studi banding.
Terkait adanya imbauan keluar negeri dari pemerintah, Indra menyatakan bahwa pihaknya justru diajak oleh pemerintah. "Ini pemerintah yang ajak, dilarang bagaimana," jelasnya.
Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku kurang mengetahui adanya kunjungan rekan-rekannya ke Kazakhstan. Diketahui, salah satu anggota Pansus yang ikut dalam kunjungan itu adalah politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia.
"Saya kurang tahu ya," ujar anggota Komisi I DPR ini saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin sore.
Kazakhstan pernah melakukan pemindahan ibu kota yang relokasinya dimulai secara resmi pada 10 Desember 1997. Mulanya ibu kota Kazakhstan adalah Almaty kemudian dipindahkan ke Astana yang belakangan, pada 2019 diubah namanya menjadi Nur-Sultan. Pemindahan itu disetujui Dewan Agung Kazakhstan pada 1994. Alasan pemindahannya antara lain karena Almaty dikelilingi gunung sehingga kota tidak bisa berkembang, dan ini menyebabkan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Faktor risiko bencana alam, kerawanan letusan gunung, juga menjadi pertimbangan pemindahan ibu kota tersebut.