close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus PKS sekaligus Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, meminta aparat penegak hukum mengabaikan surat kaleng yang beredar jelang Pemilu 2024. Dokumentasi DPR
icon caption
Politikus PKS sekaligus Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, meminta aparat penegak hukum mengabaikan surat kaleng yang beredar jelang Pemilu 2024. Dokumentasi DPR
Politik
Selasa, 05 September 2023 12:20

Aparat diminta abaikan "surat kaleng" yang beredar jelang Pemilu 2024

"Sudahlah, itu biarkan di internal saja. Jangan disebar keluar."
swipe

Fenomena "surat kaleng" diprediksi meningkat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Biasanya, isi surat kaleng berupa fitnah atau hoaks untuk menjatuhkan kandidat tertentu, termasuk calon legislatif (caleg).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Adang Daradjatun, berharap, aparat penegak hukum mengabaikan surat kaleng yang beredar. Menurutnya, lebih baik tidak disebarluaskan dan tersimpan di internal.

"Kami harapkan untuk kepolisian dan kejaksaan apabila belum dilakukan gelar perkara, belum ada dua alat bukti, sudahlah, itu biarkan di internal saja. Jangan disebar keluar," ucapnya.

"Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana," sambungnya, melansir laman DPR.

Adang meminta demikian lantaran surat kaleng lazimnya dibuat untuk menjatuhkan lawan politik. Kemudian, apa yang dituduhkan kerap tidak terbukti dalam gelar perkara.

Ia melanjutkan, informasi yang tertulis dalam surat kaleng belum tentu kebenarannya. Namun, sudah tentu merugikan seseorang yang disinggung di dalamnya.

"Kalau sudah beredar di luar, maka calon tersebut akan mendapat sanksi sosial yang tidak baik. Kasihan calegnya, bisa merugi karena hanya surat kaleng yang tidak benar," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan