Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke luar negeri dinilai langkah tepat untuk menentukan sikap hukum selanjutnya. KPK telah mencekal Azis ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, keputusan KPK itu juga semakin menunjukan keseriusan KPK mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.
"Pencegahan terhadap Azis juga membuktikan KPK masih bisa diandalkan walaupun keraguan karena ulah penyidiknya tetap saja tak bisa disembunyikan," kata Lucius kepada Alinea.id, Minggu (2/4).
Menurut Lucius, KPK memiliki tantangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Melalui kasus ini pula, lanjutnya, kredibilitas KPK sedang dipertanyakan. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya KPK untuk membuktikan keterlibatan para pihak lain dalam kasus ini.
"KPK juga punya kepentingan untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah keraguan yang muncul akibat ulah penyidiknya," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Lucius, posisi Azis sebagai Wakil Ketua DPR juga penting direspons cepat DPR RI untuk memastikan agar persoalan menjadi-terang dan tidak semakin makin mencoreng citra dan marwah DPR.
"Tindakan Azis sebagaimana yang menjadi dugaan KPK tentu sesuatu yang mencoreng kewibawaan DPR. Bagaimana bisa jabatan sebagai wakil ketua DPR justru menjadi peluang bagi Azis untuk melakukan tindakan pidana? menjual pengaruh demi mengintervensi proses hukum, memanfaatkan jabatan untuk memfasilitasi tindakan suap?" katanya.
Menurut Lucius, langkah maju KPK mencegah Azis keluar negeri harus menjadi signal kuat ke DPR untuk juga memposisikan diri di hadapan ancaman kemunduran integritas lembaga akibat ulah Azis. Karena itu, sambungnya, dengan atau tanpa aduan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai alat kelengkapan khusus DPR yang bertugas mengawal integritas lembaga harus memulai penyelidikan etik terhadap Azis Syamsuddin.
Langkah cepat MKD akan sangat menentukan sikap DPR di hadapan upaya anggota atau pimpinan DPR yang merusak wibawa lembaga dari dalam. "Maka tak seharusnya DPR hanya menonton saja sambil menikmati kehancuran integritas lembaga itu," jelas dia.
Dia menambahkan, idealnya langkah MKD ini akan semakin strategis dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR jika Azis Syamsuddin sendiri dengan sukarela mau mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Jika Azis tak berinisiatif, maka Partai Golkar bisa diandalkan untuk membuktikan komitmen partai menjaga integritas DPR sekaligus partai.
"Kalau inisiatif-inisiatif itu tak juga muncul, maka tinggal keberanian MKD yang diandalkan. Tentu saja langkah MKD dengan segala bukti penyimpangan etik yang dilakukan Azis mestinya akan berujung pada keputusan memberhentikan Azis dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR," kata dia.
"Hanya dengan sanksi yang tepat, efek jera terhadap anggota DPR lain akan muncul. Jabatan sebagai anggota DPR itu adalah amanah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan justru untuk mengangkangi rakyat dengan ikhtiar memperkaya diri atau melakukan penyimpangan yang memalukan seperti suap," pungkasnya.