close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-hak Buruh berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (21/3/2020). Foto Antara/Asep Fathulrahman
icon caption
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-hak Buruh berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (21/3/2020). Foto Antara/Asep Fathulrahman
Politik
Jumat, 03 April 2020 17:48

Baleg DPR klaim pembahasan RUU Cipker sesuai tuntutan buruh

Ketua Baleg, Supratman Agtas, berkilah, DPR diminta melibatkan buruh saat membahas RUU Cipker.
swipe

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, mengklaim, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker) sesuai permintaan buruh. Dalihnya, kelompok pekerja meminta dilibatkan dalam penyusunannya.

"Yang kita mau lakukan sekarang, dalam masa sidang ini, adalah uji publik. Karena memang sudah banyak pihak yang minta untuk audiensi ke Baleg. Justru yang paling banyak meminta audiensi, adalah serikat pekerja atau buruh," katanya kepada wartawan, Jumat (3/4).

Dirinya berjanji, DPR akan transparan dalam proses uji publik kelak. Juga mengajak kelompok buruh dalam membahasnya, selain pakar dan akademisi.

"Pembahasaanya sendiri masih akan menunggu rapat kerja (raker) dengan pemerintah. Begitu pula menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi. Pembahasannya masih lama," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Supratman mengatakan, setelah anggota dewan menyepakati pembahasan beleid sapu jagat (omnibus law) ini dalam raripurna, kemarin (Kamis, 2/4), segera menyusun jadwal pembahasan di Baleg.

"Kami di Baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman-teman serikat pekerja. Senin (6/4) yang akan datang, kami akan menyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya. Termasuk dengan teman-teman media untuk meliput. Media harus mengawal ini," tutupnya.

Dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, DPR memutuskan akan membahas RUU Dipker pada Masa Persidangan III 2019-2020. Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan, pembahasan selanjutnya diserahkan kepada Baleg.

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi, menerangkan, pihaknya segera mengagendakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Cipker. Bertugas membahas draf regulasi itu.

Berikutnya, sambung Awiek, sapaannya, Baleg melakukan uji publik dengan mengundang berbagai pihak berkepentingan (stakeholder). Kelompok buruh, salah satunya.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan