close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 Resmi dilantik di Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (2/9/19)./Instagram DPRD Banten
icon caption
Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 Resmi dilantik di Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (2/9/19)./Instagram DPRD Banten
Politik
Senin, 09 September 2019 18:16

DPRD Banten ramai-ramai gadaikan SK untuk pinjaman Bank

Anggota DPRD Banten yang menggadaikan SK-nya demi mendapat dana segar bakal bertambah.
swipe

Usai pelantikan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten baru berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat. DPRD menggadaikan SK demi mendapat kredit bank.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sejumlah anggota DPRD mengajukan permohonan pinjaman ke bank dengan jaminan SK pengangkatan dewan.

"Kami tidak pernah menganjurkan karena itu masalah pribadi. Tapi sudah ada beberapa yang mengajukan kepada kita untuk diurus," kata Deni saat dikonfirmasi pada Senin (9/9).

Nominal pinjaman yang ditawarkan bank untuk anggota dewan baru rata-rata Rp500 juta hingga mencapai Rp1 miliar per anggota. Bank yang dituju antara lain: Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB).

Berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat DPRD, pada minggu pertama setelah pelantikan ada 10 orang yang telah mengajukan pinjaman. Rata-rata meminjam ke Bank Banten.

Pembayaran pinjaman tersebut akan dibayarkan perbulan melalui pemotongan gaji per bulan.

"Kemungkinan yang mengajukan akan bertambah mengingat tahun lalu juga banyak," Ujar Deni.

Untuk diketahui, berdasarkan data Sekretariat DPRD Banten kurang lebih 45 orang wakil rakyat periode 2014-2019 yang menggadaikan SK untuk kredit ke bank. Pada DPRD periode sebelumnya jumlah yang menggadaikan SK hampir setengahnya. 

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan