Usai pelantikan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten baru berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat. DPRD menggadaikan SK demi mendapat kredit bank.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sejumlah anggota DPRD mengajukan permohonan pinjaman ke bank dengan jaminan SK pengangkatan dewan.
"Kami tidak pernah menganjurkan karena itu masalah pribadi. Tapi sudah ada beberapa yang mengajukan kepada kita untuk diurus," kata Deni saat dikonfirmasi pada Senin (9/9).
Nominal pinjaman yang ditawarkan bank untuk anggota dewan baru rata-rata Rp500 juta hingga mencapai Rp1 miliar per anggota. Bank yang dituju antara lain: Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB).
Berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat DPRD, pada minggu pertama setelah pelantikan ada 10 orang yang telah mengajukan pinjaman. Rata-rata meminjam ke Bank Banten.
Pembayaran pinjaman tersebut akan dibayarkan perbulan melalui pemotongan gaji per bulan.
"Kemungkinan yang mengajukan akan bertambah mengingat tahun lalu juga banyak," Ujar Deni.
Untuk diketahui, berdasarkan data Sekretariat DPRD Banten kurang lebih 45 orang wakil rakyat periode 2014-2019 yang menggadaikan SK untuk kredit ke bank. Pada DPRD periode sebelumnya jumlah yang menggadaikan SK hampir setengahnya.