close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Federasi Indonesia Bersatu saat melaporkan dugaan mahar politik Sandiaga Uno di kantor Bawaslu RI, Selasa (14/8). Kudus Purnomo Wahidin/Alinea
icon caption
Federasi Indonesia Bersatu saat melaporkan dugaan mahar politik Sandiaga Uno di kantor Bawaslu RI, Selasa (14/8). Kudus Purnomo Wahidin/Alinea
Politik
Selasa, 14 Agustus 2018 17:38

Bawaslu didesak usut dugaan mahar politik Sandiaga Uno

Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mahar politik pada PKS dan PAN.
swipe

Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno, dilaporkan Federasi Indonesia Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas dugaan pelanggaran pemilu terkait mahar politik Rp500 miliar yang diberikan kepada PAN dan PKS. Sebelumnya relawan Jokowi dan Ma'ruf Amin, Relawan Nusantara The Presiden Center Jokowi-Ma'ruf Amin, melaporkan perkara yang sama ke Bawaslu.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Indonesia Bersatu, Muhammad Zakir Rasyidin, Bawaslu harus segera mengungkap dugaan mahar politik tersebut, agar tak menjadi bola liar di masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga harus mengambil tindakan, apabila benar terjadi transaksi politik dalam pencalonan Sandiaga menjadi pendamping Prabowo Subianto. Menurut Zakir, hal itu dapat merusak tatanan demokrasi.

"Kita tidak ingin hal itu mengotori demokrasi kita dan pemilu nanti, maka kita mengajukan pengaduan dan ini sifatnya inisiatif," kata Zakir di Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/8).

Dalam pelaporan tersebut, Zakir mengaku telah membawa sejumlah bukti terkait, seperti pernyataan Andi Arief di Twiternya, dan pemberitaan seputar itu di sejumlah media.

"Berkali-kali saudara Andi Arief (mengatakan) dengan tegas, bahwa dia mendapatkan informasi terkait Rp500 miliar dari orang orang yang kredibel, itu perlu Bawaslu tindak lanjuti," kata Zakir memaparkan.

Ketua Umum Federasi Indonesia Bersatu, Tirtayasa, menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila semua bukti dan prosedurnya sudah dilengkapi.

"Nanti kita akan laporkan ke KPK. Kita sedang susun semuannya bukti dan berkasnya, karena bagaimanapun juga kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Kita tunggu sampai November, baru kita laporkan ke KPK, karena itu urutan-urutan yang harus kita lalui," katanya.

Zakir dan Tirtayasa sangat berharap Bawaslu dapat segera mengusut dugaan transaksi politik tersebut, karena menurut keduanya, Bawaslu adalah lembaga kredibel yang seharusnya menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

Saat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Selasa (14/8), Sandi membantah adanya mahar politik pada PKS dan PAN.

Hal yang sama telah disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. Meski demikian, Fadli mengisyaratkan pemberian uang Rp500 miliar dari Sandi memang benar adanya. Fadli menekankan, uang tersebut bukanlah sebuah mahar politik.

"Terkait dana Rp500 miliar itu, kita bicara tentang bagaimana ke depan kita membicarakan dukungan logistik, tidak ada apa-apa," paparnya di RSPAD Gatot Soebroto, Senin (13/8).

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan