Polemik daftar pemilih ganda (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga usai.
Hingga pelaksanaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) pertama KPU, Bawaslu dan Parpol belum juga mendapatkan titik temu, hingga akhirnya masa perbaikan kembali diperpanjang hingga 60 hari ke depan.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu bersama-sama dengan KPU masih membersihkan data yang ada.
"Harapan kami data ini benar-benar bersih, hingga tidak ada kegandaan," sebutnya kepada alinea.id.
Selain permasalahan DPT ganda, adalagi persoalan lain yang harus diselesaikan yaitu, memasukan orang yang sudah memenuhi syarat, namun belum masuk dalam DPT. Mengeluarkan orang yang tidak memenuhi syarat dari daftar DPT.
Afifuddin berpendapat ada beberapa penyebab DPT ganda, pertama terjadi saat pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan, namun penginputan data terjadi berulang kali.
Kemungkinan kedua, salah saat melakukan pengimputan data.
"Ini yang saya kira harus kami antisipasi. Makanya bersihkan dulu datanya sebelum masuk dalam tahapan yang lebih dalam Pemilu 2019 mendatang," katanya.
Memutakhirkan data pemilih harus terus dilakukan agar hak warga menggunakan hak pilih tidak menghilang, hanya karena teknis pendataan yang terlewatkan.