close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Muhammad Afifudin (kedua kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kanan) berbincang saat akan memberikan keterangan pers mengenai pengawasan Bawaslu pada Pilkada serentak 2018 di kantor Ba
icon caption
Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Muhammad Afifudin (kedua kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kanan) berbincang saat akan memberikan keterangan pers mengenai pengawasan Bawaslu pada Pilkada serentak 2018 di kantor Ba
Politik
Rabu, 01 Agustus 2018 15:39

Bawaslu temukan 202 bacaleg mantan napi korupsi

Ada total 223 bakal caleg yang merupakan mantan narapidana.
swipe

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 223 bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana (napi). Dari jumlah itu, ada 202 bacaleg yang berasal dari mantan narapidana korupsi

"Selebihnya itu mantan-mantan napi pembunuhan dan lainnya, yang tidak dilarang oleh PKPU nomor 20 Tahun 2017. Jadi ini dilakukan validasi lagi, maka didapat 202 eks napi korupsi," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Kantor KPU Jakarta, Selasa (31/7) dini hari.

Fritz menjelaskan, validasi dilakukan dengan pengecekan kelengkapan data seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga pengecekan ke Polres. Hal itu dilakukan untuk memastikan rekam jejak kejahatan yang pernah dilakukan bacaleg. 

Dari 16 partai politik, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak mencalonkan mantan napi korupsi sebagai bacaleg di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan Partai Berkarya yang statusnya sama-sama pendatang baru dalam kancah politik Indonesia. 

Partai besutan Tommy Soeharto itu menduduki peringkat tiga sebagai partai yang paling banyak mengusung bacaleg mantan koruptor. Di atasnya adalah Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Komitmen baik PSI tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan terutama aktivis pemerhati Pemilu. Pengamat politik dari The Indonesian Institute Fadel Basrianto menilai, apa yang dilakukan oleh PSI seharusnya menjadi pukulan telak bagi partai-partai besar.

"Karena meskipun PSI merupakan partai kecil, namun partai tersebut berani menjalankan komitmennya sebagai partai politik," jelasnya. 

Pengamat Politik Ray Rangkuti juga mengapresiasi langkah PSI yang telah memulai tradisi baru, dengan tidak mengusung bacaleg mantan napi korupsi. Menurutnya, partai lain harusnya malu pada PSI yang meski dipandang sebelah mata, tapi mampu menciptakan kandidat yang bersih.

"Jadi mereka boleh menang secara suara, tapi kalah secara moral. PSI bisa kalah secara suara, tapi itu sudah menang secara moral, dia mengerti apa yang telah menjadi konsen publik," katanya 

Namun Ray juga mengaku khawatir komitmen PSI tersebut akan menjadi boomerang bagi mereka. Menurutnya, bisa saja caleg-caleg yang PSI akan dicari-cari kesalahannya untuk menjatuhkan partai tersebut. 

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menyebut, akar permasalahan di Indonesia adalah korupsi. Sehingga untuk membuat parlemen bersih dan baik, sudah sepatutnya partai politik tidak mencalonkan orang-orang yang memiliki catatan hukum yang buruk.

"Bagi PSI, komitmen untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi bukanlah hal yang istimewa, justru ini adalah logika dasar. Masa, kita mau jaga anggaran dengan membawa maling anggaran untuk menjadi satpam anggaran," katanya. 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan