close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Massa dan simpatisan PDI-P/Foto flickr.com
icon caption
Massa dan simpatisan PDI-P/Foto flickr.com
Politik
Kamis, 26 Agustus 2021 17:28

Belum dipecat dari Wabendum DPP PDIP: Istimewanya Juliari Peter Batubara

Hasto Kristiyanto, enggan berkomentar banyak terkait status Juliari di DPP. "Baru acara Trisakti Awards, Mas," dalih Hasto.
swipe

Vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terus menuai sorotan.

Hingga kini, posisi Juliari Peter Batubara masih menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Bidang Program Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih itu masih mempertahankan Juliari.

Jika melihat ke belakang, DPP PDIP selalu bersikap tegas terhadap kader rerlibat perkara hukum. Bahkan, kader yang didukung PDIP, yang tidak segaris dengan kebijakan partai pun dipecat dari partai.

Kasus itu terjadi pada Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo dan Wabup Imran Duru, PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada pasangan itu, buntut dari video viral Bupati Amon marah terhadap staf Kementerian Sosial (Kemensos) soal bantuan sosial pandemi Covid-19 pada awal Juni 2021 lalu.

Lalu dalam perkara korupsi, DPP PDIP juga memecat I Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pemecatan dikelurkan PDIP pada Jumat, 9 Agustus 2019, setelah Nyoman ditetapkan menjadi tersangka suap dalam impor bawang putih, sehari sebelumnya.

Dalam perkara Juliari Batubara, hingga saat ini partai belum mengambil sikap. Terkesan ada perlakuan istimewa terhadap Juliari oleh partai berlambang banteng bermocong putih itu.

Dihubungi Alinea.id, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, enggan berkomentar banyak terkait status Juliari di DPP, termasuk dugaan privilege yang diberikan partai terhadap Juliari. "Baru acara Trisakti Awards, Mas," dalih Hasto melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/8).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formmapi), Lucius Karus mengatakan, keputusan DPP PDIP yang belum juga memberhentikan Juliari dari posisinya di partai memperlihatkan ketidaktegasan PDIP pada pemberantasan korupsi.

"Bagaimana mungkin PDIP belum memecat Juliari yang nyata-nyata sudah divonis bersalah oleh pengadilan korupsi?," kata Lucius kepada Alinea.id, Kamis.

Lucius menegaskan, sikap tegas partai terhadap kader yang terlibat kasus hukum pada dasarnya, ini terkait kaderisasi di parpol. Dia berpendapat, ketaktegasan PDIP memberhentikan Juliari bisa membuat citra partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tercoreng.  

"Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) yang mestinya mempunyai kekuasaan di tubuh partai bisa segera bertindak. Publik dengan mudah menduga ada privilege ketua partai pada Juliari ketika partai tak memecatnya," tegas Lucius.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis terdakwa Juliari Peter Batubara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan. Vonis lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan, atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan