close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Setidaknya 500 orang PA alumni 212 akan mengawal kedatangan Amien Rais sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya. / Facebook
icon caption
Setidaknya 500 orang PA alumni 212 akan mengawal kedatangan Amien Rais sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya. / Facebook
Politik
Selasa, 09 Oktober 2018 21:15

Bersaksi kasus Ratna Sarumpaet, mengapa Amien Rais dikawal?

Setidaknya 500 orang PA alumni 212 akan mengawal kedatangan Amien Rais sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya.
swipe

Setidaknya 500 orang PA alumni 212 akan mengawal kedatangan Amien Rais sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya.

Amien Rais dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus berita bohong alias hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (10/10). 

Rencananya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan dikawal oleh 500 orang Persaudaraan Alumni 212 yang merupakan kelompok Islam pendukung Capres-Cawapres Prabawo Subianto-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding, menilai yang dilakukan oleh pihak Amien Rais dan PA 212 mencerminkan sikap tak percaya terhadap kinerja penegak hukum.

"Itu artinya mereka tidak percaya polisi. Hukum kita ini independen dan polisi kita sudah sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja," paparnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai rencana aksi Amien membawa elemen PA 212 ke Polda Metro Jaya merupakan cara intimidatif. Amien dinilai ingin menekan kepolisian agar terhindar dari jerat hukum.

"Menurut saya beliau sebagai tokoh harus mendorong untuk membantu kepolisian agar kepolisian kerja sesuai aturan dan profesionalitasnya," kata mantan Sekjen PKB itu.

Karding menilai, seharusnya masyarakat bisa melihat kasus yang menyeret Amien Rais ini secara objektif, tanpa mengaitkannya dengan pertarungan politik yang tengah berlangsung. 

"Problemnya saat ini adalah kalau proses hukum berkaitan dengan kami (kubu Jokowi-Maruf) polisi disebut profesional. Tapi giliran tak berkaitan dengan kami maka dengan gampang polisi disebut diintervensi dan dikooptasi, menurut saya itu bukan cara pikir yang baik bagi masyarakat," urainya.

Sebaliknya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher mengatakan, pengawalan yang dilakukan PA 212 terhadap Amien Rais merupakan bagian dari sikap demokrasi.

"Lebih dari itu (500 orang) juga tak apa-apa, karena itu kan bagian dari demokrasi," paparnya di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

Dia yakin, tindakan pengawalan oleh 500 orang anggota PA 212 terhadap Amien Rais tidaklah menimbulkan risiko memicu konflik. Sebab, ia menganggap pengawalan terhadap Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut adalah hal yang wajar.

Setali tiga uang, mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah juga mengutarakan hal yang sama. Fahri menilai, aksi pengawalan oleh PA 212, tidak lebih dari memberi dukungan belaka terhadap Amien Rais, bukan mengintervensi kepolisian.

"Dukungan saja itu mah. Ini kan prosesnya sedang berjalan, semua orang kan bisa saja mendukung. Kalau tidak mau ada pendukungnya, tegakkanlah hukum yang bersih, sehingga orang itu tidak akan. ramai," ujarnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Allahuakbar! Allah Maha Mengetahui mana itu yang haq dan mana yang salah. (POSTED By ADMIN)

A post shared by Mohammad Amien Rais (Official) (@amienraisofficial) on

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan