Kepala Badan Narkotika, Petrus R Golose, menilai peredaran gelap narkotika di masa pandemi Covid-19 meningkat. Hal tersebut diketahui dari tingginya kasus dan barang bukti yang didapat BNN selama pagebluk.
"Sebagai contoh, barang bukti sabu yang diperoleh hanya dalam tiga bulan terakhir ini Maret 2021 sebanyak 808,68 kg atau 70,19% dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152, 2 kg," kata Petrus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Kamis (18/3).
Tak hanya sabu, kata Petrus, barang bukti ganja yang didapat pihaknya sejak awal Januari 2021 hingga Maret 2021 mencapai 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64% dibanding barang bukti pada 2020 sebanyak 2.410 kilogram. Petrus menduga, tingginya kasus pengedaran narkotika akibat Work From Home (bekerja dari rumah) maupun drug abuse from home.
Lebih lanjut Petrus menjelaskan, penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba dilakukan melalui penyediaan layanan rehabilitasi yang berkualitas. Dia menyebut, upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi terhadap masyarakat.
"Penyediaan fasilitas pelayanan rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat yang sesuai standar serta peningkatan kemampuan SDM petugas layanan rehabilitasi," ujarnya.
Petrus menambahkan, dalam rangka melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika BNN juga melakukan kegiatan yaitu pembentukan Desa Bersinar.
"Terhadap narkoba kebijakan-kebijakan yang kami lakukan adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara profesional dengan pemangku kepentingan di level nasional regional dan internasional," terang dia.