Sistem Pemilu 2024 masih belum terang. Apakah sistem yang akan digunakan proposional tertutup (coblos partai) atau terbuka (coblos caleg) belum diputuskan Mahkamah Konstitusi. Situasi-situasi ini membuat rencana Pemilu 2024, kata pimpinan Partai Rakyat Demokratik Binbin Firman Trisnadi, seperti menyiapkan bom waktu yang menunggu ledakan-ledakan politik.
Padahal, menurutnya, apa pun putusan MK nantinya, sistem Pemilu tersebut hanya mengabdi pada kepentingan elit politik, bukan kepentingan rakyat.
"Karena dalam sistim politik yang ada saat ini, partisipasi rakyat dalam politik dalam 5 tahun hanya kurang lebih 15 menit dalam bilik suara memilih wakilnya, partai pilihan, kepala daerah dan presidennya tanpa manfaat langsung. Di lain pihak mereka yang terpilih akan 5 tahun mengatur kebijakan politik di legislatif tanpa keterlibatan rakyat," kata Binbin, dalam keterangannya, Kamis (1/6).
"Apa pun pilihannya MK, Pemilu ini hanya untuk kepentingan elit politik, bukan kepentingan rakyat. Kita semua ada di dalam kubangan yang sama tapi yang untung tetap elit politik di legilatif dan eksekutif. Rakyat sih cuma dapat bau busuknya. Atau malah rakyat dikorbankan," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemilu 2024 hanyalah jalan elit politik bisa berkuasa di DPR atau pemerintahan selama 5 tahun. Semua ongkos nantinya akan tertutup bahkan untung besar selama 5 tahun berkuasa.
Partai Prima menurutnya sangat menakutkan bagi elit dan partai politik mapan. Kalau dulu dengan nama PRD ditakuti oleh partai berkuasa saat itu dan Orde Baru Soeharto yang akhirnya tumbang juga ditahun 1998.
"Saat ini sebagai Partai Prima, dijegal berkali-kali agar tidak bisa ikut dalam Pemilu karena sangat menakutkan bagi partai yang mengklaim berkuasa hari ini.
Karena elit politiknya tahu persis Partai Prima yang didukung oleh rakyat biasa dan anak muda dari desa sampai kota akan merugikan kepentingan mereka. Karena lewat Partai Primalah rakyat akan menuntut dan mengambil alih hak-haknya yang dirampas selama ini," ujarnya.
"Jadi demokrasi bagi elit politik tidak boleh menyertakan partainya rakyat biasa. Legislatif dan pemerintahan tidak boleh diisi oleh rakyat yang akan menuntut hak-haknya," ujarnya.
Anehnya menurut Binbin, para ahli hukum dan mereka yang mengklaim pembela demokrasi yang menjadi pendukung KPU tutup mata terhadap pemberangusan hak-hak sipil rakyat yang bergabung di dalam Partai Prima. Pada saat PN Jakarta Pusat mengembalikan hak Partai Prima dengan putusan pengadilan, elit politik menggeliat menggunakan KPU menolak sampai di pengadilan tinggi.
"Secara tidak sadar mereka telanjang dihadapan rakyat mencederai demokrasi yang mereka junjung dan menjadi bom waktu menjelang pemilu 2024. Rakyat punya batas kesabaran dan mencatat siapa saja mereka," ujarnya.
Untuk itu, demi kelangsungan bangsa ini dan semua pembangunan pesat yang sedang membawa rakyat menuju masyarakat adil makmur, Presiden Jokowi harus segera bersiap antisipatif. Karena ada kepentingan barat dan kaki tangannya yang tetap ingin berkuasa atau menghancurkan Indonesia.
"Jangan sampai ledakan lebih dulu timbul tak terkendali meluluhlantakkan bangunan Indonesia baru. Justru rakyat menuntut tanggung jawab Presiden Jokowi menjaga Bangunan Indonesia baru yang baru berdiri separoh ini. Banyak tangan setan yang ingin tetap berkuasa atau menghancurkan kita semua," ujarnya.
"Justru, rakyat menuntut Jokowi harus bisa menuntaskan kerjanya, jangan setengah-setengah. Rakyat pasti mengawalnya menuntaskan sampai Indonesia adil makmur,"
Kecuali menurut Binbin, ada pemimpin yang punya rekam jejak dan kepastian bisa melanjutkan kerja Jokowi dan membela kepentingan rakyat banyak.
"Emang ada yang bisa? Emang Ganjar, Prabowo atau Anies bisa? Jangan gambling urusan masa depan bangsa di tengah politik global yang carut marut seperti ini. Jangan-jangan hasil pemilu malahan menjadi jalan menuju lenyapnya Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan agar Presiden Jokowi harus tanggung jawab atas keselamatan bangsa ini dari ledakan-ledakan politik menjelang Pemilu 2024.
"Pro-Kontra itu biasa, yang penting semua kita rakyat selamat menuju masyarakat adil makmur seperti perintah Mukadimah UUD'45," tegasnya.