close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan./Foto Abdullah Arief/Google.
icon caption
Suasana rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan./Foto Abdullah Arief/Google.
Politik - Regulasi
Senin, 07 Oktober 2024 16:10

Buang-buang anggaran tunjangan perumahan anggota DPR

Rumah dinas yang dibangun tahun 1980-an itu dinilai sudah mengalami kerusakan dan tak layak huni lagi.
swipe

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas, diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10).

Sebelumnya, telah beredar surat edaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 soal penyerahan kembali rumah jabatan anggota DPR. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut, memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Sejauh ini, proses penyerahan aset kepada negara lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pun masih dilakukan. Menurutnya, orang-orang yang masih menghuni rumah dinas diminta meninggalkannya paling lambat akhir Oktober 2024.

Dikutip dari Antara, Indra mengatakan, selama ini rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Alasannya, sebagian besar kondisi rumah sudah cukup rusak parah dan tak layak huni.

Indra juga menambahkan, pihaknya masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan wilayah Jabodetabek guna dapat menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR yang baru.

Indra sendiri sudah mengecek langsung kondisi perumahan DPR di Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin (7/10). Dilansir dari Antara, beberapa rumah masih ada yang menempati, beberapa lainnya sudah dikosongkan. Dari beberapa rumah, Indra menyebut, atapnya ada yang bocor. Selain itu, kata dia, rumah-rumah itu kerap diganggu tikus dan rayap yang bisa merusak furnitur. Bila hujan, air dari aliran Sungai Ciliwung juga dapat meluap.

Adapun kompleks perumahan DPR di Kalibata yang terdiri dari 495 unit dibangun pada 1988 oleh Sekretariat Negara di atas tanah seluas 22 hektare. Tahun 2019, sebanyak 15 unit rumah dinas tambahan dibangun. Setiap rumah di perumahan itu punya tipe 100 meter persegi. Bangunannya dua lantai, terdiri dari lima kamar, ruang kerja, ruang keluarga, garasi, halaman belakang, dan dapur.

Menurut analis politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Djoni Gunanto, pemberian tunjangan rumah sebagai pengganti hak rumah dinas anggota DPR kurang tepat. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang mengalami penurunan.

“Harusnya anggota DPR punya sensitivitas karena kondisi bangsa ini sedang tidak baik. Maka idealnya, memberikan fasilitas rumah dinas, yang digunakan sebagai tempat tinggal para anggota DPR,” kata Djoni kepada Alinea.id, Sabtu (5/10).

“Bukan malah ada anggaran lain, yaitu tunjangan rumah yang diberikan oleh negara.”

Djoni berpendapat, Sekjen DPR sudah salah kaprah. Seharusnya, anggaran negara mesti dihemat. Karenanya, menurut dia, sebaiknya anggota DPR bertempat tinggal di rumah dinas yang disediakan negara.

“Sebaiknya, anggaran itu tidak mereka gunakan (untuk tunjangan rumah), tetapi digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain dan program-program yang berkaitan dengan masyarakat,” ujar Djoni.

Dihubungi terpisah, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius memandang, tunjangan perumahan untuk mengganti fasilitas rumah dinas DPR membuang anggaran. Terlebih, tak lama lagi, DPR bakal pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Jadi seharusnya, demi menghemat anggaran negara, DPR bertahan saja dulu dengan rumah dinas sambil menunggu pindah ke IKN, baru mengubah kebijakan terkait tempat tinggal ini,” tutur Lucius, Sabtu (5/10).

Di sisi lain, Lucius menilai, seharusnya DPR mendahulukan prioritas kebutuhan rakyat yang sedang terhimpit jeratan ekonomi. Bukan malah memberikan tunjangan perumahan. Apalagi, sudah banyak anggota DPR yang punya rumah pribadi di Jakarta.

“Banyak hal yang seharusnya bisa didiskusikan terlebih dahulu. Kenapa diam-diam (keputusannya) sih? Kenapa kebutuhan DPR sekarang diputuskan oleh DPR sebelumnya di penghujung periode?” ucap Lucius.

“Bagaimana anggaran perumahan ini nanti dihitung untuk mereka yang pasti tak akan menggunakannya untuk mengontrak rumah karena sudah punya rumah pribadi.”

Lucius mengingatkan, tunjangan perumahan bagi anggota DPR bisa disalahgunakan untuk membeli aset lainnya. Terlebih lagi bila sudah punya rumah pribadi di sekitar Jakarta. Dia menekankan, pemberian tunjangan perumahan tersebut mesti dikaji ulang lantaran rawan terjadi penyelewengan.

“Kalau anggaran untuk rumah dinas diukur pakai harga sewa seputar Senayan, ya akan sangat mahal tentunya,” kata Lucius.

“Ini sih untung banyak anggota DPR, bisa dapat uang banyak karena milih sewa di tempat yang agak murah atau malah enggak dipakai buat rumah karena sudah punya rumah sendiri.”

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan