close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon
icon caption
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon
Politik
Selasa, 02 Februari 2021 19:57

Bupati terpilih di NTT berstatus warga AS

Bawaslu Sabu Raijua sebut Orient P Riwu Kore lakukan pembohongan publik.
swipe

Yugi Tagi Huma, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebut bupati terpilih, Orient P Riwu Kore, masih berstatus warga Amerika Serikat (AS)

Bahkan, lanjutnya, pihak Kedubes AS di Jakarta sudah mengonfirmasi bupati terpilih tersebut berkewarganegaraan Amerika Serikat. Untuk itu, pihaknya menyurati Imigrasi pusat guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Bawaslu Sabu Raijua mengklaim sudah menyampaikan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk merespons masalah ini.

"Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," ujarnya melasir Antara, Selasa (2/2).

Yogi menambahkan, dugaan kewarganegaraan Orient warga AS terendus sejak awal Januari. Pada bulan itu pula Bawaslu Sabu Raijua menyurati ke Kedubes AS di Jakarta. Namun, jelas Yogi, baru dapat konfirmasi dari Kedubes AS hari ini.

"Setelah penetapan bupati terpilih," lanjutnya.

Bawaslu menilai apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Orient P. Riwu Kore maju sebagai calon Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Dia berpasangan dengan Thobias Ulyno nomor urut 2. Orient-Uly mengalahkan dua paslon lainnya, yaitu Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan paslon Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan