Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menepis pesan berantai yang menyebut sudah ada penetapan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027. Menurutnya, saat ini nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu masih dibahas di Komisi II DPR RI melalui tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Saya gak tau, itu masih digodok di Komisi II," ujar Muhaimin kepada wartawan di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/2).
Ketua Umum PKB itu membantah adanya pertemuan antara partai koalisi pemerintah untuk membahas nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu yang akan lolos nantinya.
"Saya belum dapat laporan, gak ada (pertemuan)" kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Hal senada diungkap anggota Komisi II DPR, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro. Dia mengatakan tidak ada rapat khusus antar fraksi untuk menentukan nama-nama.
"Ah itu tidak benar. Lha wong enggak ada rapat di luar yang resmi kok," ujar Nurhada di Senayan, Rabu.
Politikus PKB itu menyayangkan adanya pesan tersebut. Padahal, diakui Nurhada, uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota KPU dan Bawaslu sangat melelahkan.
"Kami fokus fit and proper test, sudah pada lelah, mana mungkin rapat lagi. Kapan istirahatnya," jelasnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang beredar. Apalagi, kata dia, fit and proper test berlangsung terbuka dan dapat disaksikan masyarakat luas melalui tayangan streaming.
Nurhada pun mengajak masyarakat untuk mengikuti sesi fit and proper test sampai akhir, sehingga bisa menilai siapa saja yang paling layak untuk menjadi komisioner baik di KPU maupun Bawaslu.
"Kasih dukungan mereka yang sangat layak dengan berbagai cara agar didengar oleh para anggota dewan," ungkap Nurhada.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya berharap sesi uji kelayakan hari ketiga ini berjalan dengan lancar sebagaimana dua hari sebelumnya. Doli menerangkan, usai seleksi hari ini, selanjutnya Komisi II akan melanjutkan rapat internal untuk menentukan mekanisme pemilihan komisioner KPU-Bawaslu.
Menurut politikus Partai Golkar ini, sesuai tata tertib (tatip), ada dua mekanisme yang ditentukan dalam memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu, yakni musyawarah mufakat dan voting.
"Dalam tatib kita itu pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah, kalau gak bisa musyawarah ya voting, jadi standar saja," ungkap Doli Kurnia.