close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Caleg Partai Gerindra Misriyani Ilyas menanggapi pertanyaan wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10). Alinea.id/Soraya Novika
icon caption
Caleg Partai Gerindra Misriyani Ilyas menanggapi pertanyaan wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10). Alinea.id/Soraya Novika
Politik
Kamis, 31 Oktober 2019 17:17

Caleg Gerindra Misriyani: Whatsapp tak dibalas, telepon tak diangkat

Misriyani resmi menggugat Mulan Jameela dan kawan-kawan di PN Jaksel.
swipe

Calon legislatif (caleg) terpilih Partai Gerindra yang dipecat partai sehari sebelum pelantikan Misriyani Ilyas resmi mengajukan gugatan perlawanan terhadap DPP Partai Gerindra dan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto itu. 

Gugatan perlawanan itu diajukan terkait putusan perdata khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 852/pdt.bth/2019/PN.Jkt.Sel. 

"Sehari sebelum dilantik, tiba-tiba namanya (Misriyani) hilang, dipecat segala macam gitu. Kita adakan perlawanan. Pertama kita gugat putusan dulu," kata pengacara Misriyani, Muhammad Burhanuddin di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (31/10). 

Menurut Burhanuddin, putusan PN Jaksel tidak secara tegas menyatakan Misriyani harus dipecat. Putusan PN Jaksel hanya merekomnedasikan tindakan administrasi bagi Misriyani dan kader-kader lainnya. "Ini kan salah persepsi mereka. Nah, untuk menguji lebih baik ke pengadilan," ujar dia. 

Putusan PN Jaksel sebelumnya menjadi dasar bagi Partai Gerindra untuk mengeluarkan SK pemecatan terhadap sejumlah caleg dan menetapkan sejumlah caleg lainnya menjadi anggota DPR dan DPRD terpilih, di antaranya Mulan Jameela dan Sugiono. 

Ditemui di PN Jaksel, Misriyani mengaku sudah menghubungi pihak DPP Gerindra meminta kejelasan terkait pemecatan dirinya dan sejumlah kader Gerindra lainnya. Ia pun sempat menghubungi Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra Habiburokhman via Whatsapp. 

"Saya WA (Whatsapp) mau minta waktu dan petunjuk Pak Sufmi Dasco untuk temui Pak Habib (Habiburokhman). Saya WA Pak Habib, tapi tidak dibalas, ditelepon juga tidak dijawab," ujar Misriyani.

Ketika itu, Misriyani mengaku, ia bahkan mengirimkan tautan berita yang mengutip pernyataan Habiburokhman dalam pesan Whatsapp-nya. Di berita itu, Habiburokhman meminta caleg-caleg yang diberhentikan melapor ke DPP dan tidak langsung mengajukan gugatan ke pengadilan. 

Namun demikian, menurut Misriyani, Habiburokhman tetap tak merespons permintaan klarifikasi darinya kepada DPP. "Ini gugatan saya baru masuk setelah saya keliling hampir satu bulan. Ya, terpaksa saya lakukan gugatan," kata dia.  

Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena meraih 10.057 suara atau terbanyak di untuk daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II. Namun, sehari sebelum pelantikan, ia mendapat kabar dipecat dari Gerindra. 

Setelah ditelusuri, Misriyani ternyata dipecat karena ada gugatan dari sejumlah kader Gerindra di PN Jaksel. Walhasil, Misriyani digantikan oleh caleg DPRD Sulawesi Selatan Adam Muhammad yang hanya memperoleh sebanyak 9.599 suara. 

Misriyani menggugat 12 pihak. Selain DPP Gerindra dan KPU, Misriyani juga menggugat sejumlah kader Gerindra yakni, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A Oe, Irene.

Sidang perdana gugatan Misriyani sedianya diagendakan hari ini pukul 09.00 WIB. Namun demikian, hingga pukul 14.00 WIB, sidang belum juga dimulai karena para terlawan tidak hadir. 

img
Soraya Novika
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan