close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPR Puan Maharani kanan berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin saat akan memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, sebelum pandemi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/Foto Antara Muhammad Adimaja.
icon caption
Ketua DPR Puan Maharani kanan berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin saat akan memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, sebelum pandemi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/Foto Antara Muhammad Adimaja.
Politik
Rabu, 13 Januari 2021 14:08

Soal sosok calon tunggal Kapolri, DPR: Kita punya penilaian masing-masing

Azis Syamsuddin sebut ada peluang Listyo Sigit tak jadi Kapolri.
swipe

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin enggan berspekulasi lebih jauh terkait calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menilai kapasitas jenderal bintang tiga Korps Bhayangkara itu sebagai Kapolri.

"Terlalu muda katanya (menilai Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo). Secara prestasi, tentu di atas rata-rata, beliau sudah menduduki posisi di Kabareskrim, nanti masalah track record tentu masing-masing kita punya penilaian masing-masing," kata Azis, di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu (13/1).

Meski Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal, politikus Partai Golkar ini menegaskan ada peluang Listyo Sigit tidak akan menjadi Kapolri bila DPR RI tidak menyetujui usulan tersebut.

"Terikat dengan mekanisme tatib dan undang-undang yang berlaku maksimal 20 hari, DPR mempunyai kewenangan, hak untuk menjawab akan menyetujui atau tidak," tegas Azis.

Azis menerangkan, usulan calon tunggal Kapolri itu akan dilakukan sesuai mekanisme tata tertib di DPR RI. Nantinya, jelas dia, akan dibahas di rapat pimpinan, setelah itu akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, dan baru dilakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR RI.

"Mudah-mudahan nanti di Komisi III, di komisi hukum tidak memakan waktu terlalu lama sehingga tenggang waktu 20 hari itu bisa terpenuhi dan setelah itu kita akan rapimkan kembali. (Setelah itu) bawa ke Bamus untuk diputuskan di tingkat II yaitu dalam rapat paripurna," terang Azis.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Dalam Surpres tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengusulkan calon tunggal Kapolri yakni, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo.

"Pada hari ini bahwa Surpres telah kami terima dari Pak Presiden, yang mana Pak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Calon tersebut, lanjut Puan, akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si," terang Puan.

Sementara itu, Mensesneg Pratikno berharap, proses pencalonan Kapolri dapat segera diproses oleh DPR dalam waktu dekat. Dia menyarankan, proses dapat selesai dari waktu yanh telah ditenggatkan yakni 20 hari ke depan setelah surat diterima DPR RI.

"Kami berharap bisa lebih cepat dari pada itu, sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," terang Pratikno.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan