close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon.
icon caption
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon.
Politik
Senin, 10 Agustus 2020 16:57

Calon tunggal vs kotak kosong berpotensi terjadi di 31 daerah

Maraknya calon tunggal di pilkada menujukkan demokrasi tidak sehat.
swipe

Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang diprediksi bakal diwarnai calon tunggal melawan kotak kosong  di 31 daerah, sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, belum lama ini.

Menanggapi hal itu, politikus PAN Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. "Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," ujar Anggota Komisi II DPR dalam keterangannya, Senin (10/8).

Menurutnya, perlu ada terobosan melalui undang-undang yang berkaitan Pilkada atau Pemilu, termasuk menurunkan ambang batas (threshold) Pilkada. "Itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan," terangnya.

Dia menambahkan, maraknya calon tunggal dalam pilkada menujukkan bahwa demokrasi tidak sehat. "Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak," bebernya.

Pilkada, sambung dia, merupakan kompetisi tentang visi dan misi antar kepala daerah, dan calon tunggal tersebut menghambat substansi Pilkada.

"Karena yang dihadapi kotak. Kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia," katanya.

Kemungkinan, lanjut dia, calon tunggal di 31 daerah tersebut menjadi bukti bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokrasi telah mengalami pasang surut.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan