Anggota Komisi Xl DPR meminta Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengungkap data para konglomerat yang tak membayar pajak sesuai kewajibannya demi azas keadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamrussamad sebagai respons atas pernyataan Chairul Tanjung dalam acara puncak perayaan Hari Pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/7). Saat itu, CT menyebut, masih banyak pengusaha yang belum masuk radar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, sehingga tak membayar pajak sesuai kewajibannya.
"Saran dari pak CT sangat penting, agar pemerintah berburu pajak di hutan daripada di kebun binatang. Tetapi, seharusnya CT mengungkap data pemilik yang belum terjangkau pajak," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Politikus Partai Gerindra itu meyakini masih banyak pengusaha besar yang hartanya triliunan rupiah, tetapi belum tersentuh pajak.
"Walau target penerimaan pajak 2021 terlampaui, tapi tax ratio kita mengalami penurunan, bahkan terendah di Asia Pasifik," ujar dia.
Kamrussamad menjelaskan, berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan (Kemenku), tax ratio di Tanah Air menurun sejak 2015. Tax ratio pernah mencapai 13,7% pada 2014, namun terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun berikutnya.
Pada 2015, tax ratio Indonesia anjlok ke angka 11,6% sebelum kemudian kembali turun menjadi 10,8% pada 2016. Pada 2017, tax ratio kembali turun ke angka 10,7%.
Pada 2018, tax ratio tercatat berada di level 11,5%. Pada 2021, tax ratio kembali menurun menjadi 9,1%.
"Dalam publikasi bertajuk Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019-Indonesia, OECD mengungkap bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik. Dan jauh di bawah rata-rata dari negara anggota OECD (34,2 persen)," ucapnya.