close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.
icon caption
Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.
Politik
Senin, 20 April 2020 15:34

Daftar anggota panja pembahasan RUU Cipker, PKS belum gabung

PKS gabung Panja RUU Cipker setelah pandemi Covid-19 selesai.
swipe

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melangsungkan Rapat Internal secara tertutup, guna membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker).

Berdasarkan daftar keanggotaan Panja RUU Cipker yang beredar, delapan Fraksi sudah mengirimkan nama-nama anggota Panja pembahasan RUU tersebut. Sementara PKS belum mengajukan nama.

Hal itu dibenarkan Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa. Ia mengakui PKS tidak menyerahkan nama untuk anggota Panja RUU Cipker. PKS, lanjut dia, sedari awal berkomitmen untuk mendahulukan permasalahan penanganan Covid-19.

"Kan Kita sudah sampaikan, rapat pertama kita sedang fokus pada masalah penyelesaian pandemi Covid. Itu perlu keseriusan, jadi seluruh pihak termasuk pemerintah ini kan kerja pemerintah harus ekstra lebih baik kita mendahulukan mengatasi masalah pandemi Covid ini. Itu sudah clear, jelas yah," terang Ledia saat dihubungi, Senin (20/4).

Dikatakan Ledia, PKS menyarankan sebaiknya RUU Omnibus Law Cipker dibahas jika pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 benar-benar selesai. Atas dasar itu, tidak ada lagi alasan untuk terburu-buru dalam membahasya.

Jika pemerintah berkilah pembahasan ini berkaitan dengan ekonomi negara, Ledia menegaskan sejatinya telah ada Perppu yang mengatur hal tersebut.

"Jadi selesaikan dengan Perppu dimasa Covid ini, kan perlu diselesaikan dengan Perppu," kata dia.

Toh, tambah Ledia, jika RUU Omnibus Law Cipker benar-benar disahkan di tengah pandemi ini, pengimplementasiannya tidak alan pernah bisa jalan.

"Kalau pemerintah nyatakan pandemi selesai, nanti PKS baru akan bergabung. Sebenarnya pernyataan kita sudah clear saat raker dengan pemerintah, jadi ini implementasi dari sikap itu," sambungnya.

Untuk diketahui, hari ini, Senin (20/4), Baleg akan mengesahkan nama-nama anggota dewan yang masuk dalam daftar kepengurusan Panja RUU Omnibus Law Cipker.

Sudah ada daftar kepengurusan yang tersebar. Namun, menurut Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi daftar tersebut belumlah final.

Berikut daftar nama anggota Panja pembahasan RUU Cipker yang beredar:

- Pimpinan

1. Supartman Andi Agtas (Ketua Panja) - Fraksi Gerindra
2. Rieke Diah Pitaloka - Fraksi PDIP
3. Willy Aditya - Fraksi NasDem
4. Ibnu Multazam - Fraksi PKB
5. Achmad Baidowi - Fraksi PPP

- Fraksi PDIP

1. Sturman Panjaitan 
2. Irmadi Lubis
3. Ichsan Soelistio
4. Arteria Dahlan
5. Hendrawan Supratikno
6. Diah Pitaloka
7. Esti Wijayati
8. Andreas Eddy Susetyo

- Fraksi Golkar

1. Firman Soebagyo
2. Nurul Arifin
3. John Kenedy Azis
4. Supriansa
5. M. Sarmuji
6. Lamhot Sinaga

- Fraksi Gerindra

1. Heri Gunawan
2. Obon Tabroni
3. Hendrik Lewerissa
4. Darori Wanodipuro
5. Sodik Mudjahid

- Fraksi NasDem

1. Taufik Basari
2. Saan Mutofa
3. Fauzi H. Amro

- Fraksi PKB

1. Mohammad Toha
2. Ela Siti Nuryamah
3. H. Sukamto

- Fraksi PAN

1. Guspardi Gaus
2. Ali Taher
3. Nasril Bahar

- Fraksi Demokrat 

1. Bambang Purwanto
2. Hinca Pandjaitan
3. Benny Kabur Harman

- Fraksi PPP

1. Syamsurizal.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan