Fraksi Partai Demokrat DPR mengakui, pihaknya turut menyepakati pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam rapat paripurna, pekan lalu. Namun, diklaim atas keterpaksaan.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Herman Khaeron, berkilah, persetujuan berdasarkan pertimbangan pandemi berdampak serius terhadap negara dan masyarakat, khususnya perekonomian. Sehingga, memerlukan payung hukum untuk mengambil langkah cepat dalam menanganinya.
"Urgensinya adalah sebagai payung hukum untuk mengambil langkah cepat dan luar biasa. Ini versi pemerintah serta terkoordinatif untuk menghadapi pandemi Covid-19 terhadap ekonomi. Karena kami juga khawatir virusnya nanti bisa mereda, bisa menurun dengan kehidupan new normal, tetapi kemudian aspek atau dampak ekonominya yang kemudian kita anggap sulit untuk melakukan reborn," paparnya saat diskusi virtual, Jumat (22/5).
Kalaupun Demomrat menolak, menurut dia, akan sia-sia. Pangkalnya, mayoritas fraksi menyetujuinya, sehingga bakal tetap disahkan. Apalagi, "partai bintang mercy" tak pernah bisa masuk membahas konten-konten krusial yang patut dikritisi.
Karenanya, Herman meminta masyarakat memaklumi langkah Demokrat itu. Namun, dirinya berjanji, fraksinya telah mencatat beberapa poin krusial dan diupayakan direvisi dalam masa sidang DPR berikutnya.
"(Disahkan) agar perppu ini setelah menjadi undang-undang itu menjadi hak antara pemerintah dan hak DPR. Kalau masih jadi perppu itu, kan, hak mutlaknya pemerintah, dengan persetujuan, ya, atau tidak dari DPR. Tapi kalau setelah menjadi undang-undang, itu menjadi hak dua pihak, DPR juga bisa melakukan inisiatif. Tergantung fraksi mayoritas DPR, yang tentu bagaimana cara pandang mereka," urainya.
Dia melanjutkan, beberapa fraksi yang sepakat mengesahkan Perppu Covid-19 juga memiliki catatan. Karena itu, Herman, percaya akan ada yang ingin melakukan revisi beberapa subtansinya.
"Sekali lagi saya sampaikan, kalau mengukur idealisme kami, idealisme diri saya, saya sepakat, bahwa perppu ini banyak sekali celah-celah yang tentu ini menjadi hal yang harus kita kritisi," papar dia.
Pelebaran defisit anggaran, salah satu poin yang disoroti Demokrat. Alasannya, akan berimplikasi terhadap peningkatan pembiayaan pinjaman, baik surat berharga negara (SBN) maupun utang luar negeri.
Pemerintah, katanya mengingatkan, wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian. Sehingga, tetap berada pada rasio "kesehatan utang" yang aman serta tak pernah menimbulkan gagal bayar dan menurunkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia di masa mendatang.
"Patut juga diperhatikan beban anggaran dan keseimbangan fiskal dan dampak negatif atau potensi crowding out effect yang berpotensi menciptakan kontraksi berlebihan pada perekonomian domestik," urainya.
Terkait kewenangan menggunakan saldo anggaran lebih (SAL), dana abadi pendidikan dan akumulasinya, dana yang dikelola badan layanan umum (BLU), serta pengurangan penyertaan modal (PM) dan badan usaha milik negara (BUMN), Partai Demokrat menyarankan semunya dilakukan sebagai the last resort. Pemerintah diminta mengutamakan menunda pengeluaran belanja negara, khususnya di bidang infrastruktur, karena belum mendesak dan masih bisa dilakukan di lain waktu.