Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, Rapur kali ini dihadiri 348 orang anggota dewan. Puan merinci, 96 anggota hadir secara fisik, sementara 226 sisanya hadir secara virtual.
"Menurut catatan dari kesekjenan, daftar hadir pada permulaan rapat hari ini ditandatangani secara fisik oleh 96 orang dan virtual sebanyak 226. Sehingga totalnya 348 orang dan dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan saat membuka Rapur.
Adapun agenda Rapur hari ini sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Rabu (15/7) kemarin, yakni meliputi laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, ada juga penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan terakhir Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2019-2020.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar pembacaan pelaporan dapat dipersingkat. Pasalnya, di luar gedung DPR RI masih ada massa yang melakukan demonstrasi hingga Rapur usai.
Massa tersebut, kata Dasco, ingin memastikan bahwa tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU JIP) dan RUU Omnibus Law dalam Rapur kali ini. Mereka, jelas dia, melakukan aksi demonstrasi lantaran adanya informasi yang keliru.
"Mereka sudah kita jelaskan agenda acara namun pimpinan unjuk rasa tetap menunggu selesai sidang untuk membubarkan diri. Dari semalam mereka ada yang nginap di depan, kita kasihan. Maka saya mengimbau kawan-kawan sekalian, yang menyampaikan laporan dipersingkat," ujar Dasco.
Dasco pun memastikan bahwa Rapur kali ini tidak akan ada pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law sebagaimana informasi yang didapatkan massa aksi.
Diketahui, dua aksi massa hari ini digelar di depan Gedung MPR/DPR. Kedua massa yang melangsungkan aksi ialah PA 212 dalam rangka penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Negara (RUU HIP) dan Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) yang menolak RUU Omnibus Law.