close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR. Foto Alinea.id/Erlinda P
icon caption
Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR. Foto Alinea.id/Erlinda P
Politik
Selasa, 06 Desember 2022 16:07

Demo RKUHP, massa dirikan tenda di depan Gedung DPR

Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR.
swipe

Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Aksi berlangsung hari ini (6/12) di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Pantauan Alinea.id, sekitar pukul 14.35 WIB massa aksi mulai merapat ke depan gerbang Gedung DPR/MPR. Mereka membawa beberapa unit tenda dan perlengkapan berkemah. Selain itu, sejumlah poster berisi kalimat penolakan RKUHP disematkan di pagar kawat berduri yang dipasang petugas.

Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR. Tenda tersebut didirikan sebagai simbol keresahan dari koalisi masyarakat sipil atas pengesahan RKUHP oleh DPR.

"Intinya kita mau nunjukkin, camping hari ini sebagai bentuk, kita masyarakat sipil akan terus menolak KUHP yang telah menjadi Undang-undang. Ini bukan lagi sebuah alarm, sebuah pertanda, tapi ini sudah jelas menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan penyempitan ruang-ruang berekspresi," ujar salah seorang orator.

Sementara, sejumlah personel gabungan tampak bersiaga di lokasi. Adapun pagar kawat berduri telah dipasang mengitari bagian depan Kompleks Parlemen Senayan sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan akan berkemah di depan gedung DPR/MPR sebagai bentuk kritik atas demokrasi darurat atas pengesahan RKUHP.

Menurut koalisi, pembentukan RKUHP dinilai bermasalah sebab dianggap tidak partisipatif dan tidak transparan. Selain itu, pengesahan RKUHP juga dinilai membawa Indonesia menjadi negara anti demokrasi dan melanggengkan praktik korupsi.

Sementara, sebanyak 400 personel gabungan dari kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR akan bersifat situasional.

"Apabila memang mendesak dan diperlukan, maka bakal dilakukan. Jika tidak sampai mengganggu arus lalin, maka tidak dilakukan. Sementara situasional aja," kata Komarudin dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Komarudin mengaku tak ada pola pengamanan khusus guna mengawal unjuk rasa hari ini. Kendati demikian, ia meminta massa aksi bisa menyampaikan pendapatanya dengan tertib.

"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain. Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," terang Komarudin.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Tag Terkait

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan