Demokrat: Dalang perusak baliho bukan kader PDI Perjuangan
Partai Demokrat menyatakan pengrusak baliho di Pekanbaru Riau bukanlah kader PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan, tak ditemukan adanya keterlibatan PDI Perjuangan dalam pengrusakan baliho Demokrat di Pekanbaru.
"Sejauh ini kami ketahui tak ada keterlibatan PDI Perjuangan sebagai inisiator dan master mind. Kalau toh ada, mereka hanya dimanfaatkan. Keterlibatan kader Demokrat juga tidak ada," katanya di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12) malam.
Partai pimpinan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menggelar rapat hampir sembilan jam di kediaman SBY, kawasan Megakuningan, Jakarta Selatan.
DPP Partai Demokrat secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait pengrusakan baliho di Pekanbaru, Sabtu (15/12) akhir pekan lalu. Pengurus Demokrat tak sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Partai berlambang bintang mercy itu menilai, pernyataan Wiranto terkesan mengecilkan persoalan perusakan atribut partai tanpa menyelediki terlebih dahulu dalang dibaliknya.
"Kami sayangkan pernyataan Kapolda dan Menkopolhukam yang melah mengecilkan masalah ini, dengan dianggap masalah ini selesai dan tak berusaha untuk mengungkap inisiatornya," ujar Hinca.
Padahal, sambungnya, perusakan baliho Partai Demokrat merupakan persoalan dan pelanggaran dalam demokrasi. "Kami menyayangkan pernyataan Wiranto yang menganggap masalah ini sudah selesai. Apalagi menyatakan ada kader Demokrat juga yang terlibat," imbuhnya.
Hinca menambahkan, pihaknya tak sependapat dengan Wiranto, yang mengatakan ada kader PDI Perjuangan dan Partai Demokrat yang terlibat dibalik pengerusakan tersebut. Sebab, dia menilai ada kesan dipaksakan sebagai bentuk perimbangan.
"Ada isu tentang ditemukannya baliho calon anggota legislatif PDI Perjuangan yang dirusak di Tenayan. Lokasinya jauh sekali dari TKP, jauh dari jalan-jalan protokol Pekanbaru dan tak termasuk daerah yang dikunjungi Presiden Jokowi. Diisukan bahwa yang menyuruh melakuan perusakan adalah kader Partai Demokrat, hal tersebut terkesan dipaksakan, mengada-ada sebagai imbangan," paparnya.
4 hari terakhir ini saya berada di Riau. Saya ingin kebenaran ditegakkan. Saya tak ingin PDI Perjuangan & Partai Demokrat "dikorbankan" *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) December 17, 2018
Kronologis versi Demokrat
Hinca Pandjaitan menjelaskan kronologis terjadinya pengerusakan baliho serta bendera Partai Demokrat di Pekanbaru pada akhir pekan lalu.
Kejadian tersebut terjadi saat Ketua Umum Partai Demokrat SBY dalam menjalankan safari politik pada 14-17 Desember 2018. Sebelum SBY tiba di Pekanbaru, baliho dan bendera partai telah terpasang di jalan-jalan protokol.
Pengurus Partai Demokrat wilayah Provinsi Riau disebut-sebut diminta untuk menurunkan atribut. Bahkan, Hinca menyebut ada tekanan kepada pengurus daerah, meskipun tak dijelaskan pihak mana yang meminta penurunan atribut.
"Pengerusakan, penyobekan dan penghilangan baliho SBY dan bendera Demokrat yang jumlahnya ratusan terjadi malam dan dini hari tanggal 15 Desember 2018," urainya.
Berdasarkan hasil investigasi Partai Demokrat, terdapat ratusan baliho yang dirusak beserta kayu dan bendera. Padahal, dalam baliho serta bendera yang terpampang tidak mengindikasikan materi kampenye.
Kejadian diperkirakan terjadi pada dini hari, sekira pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB. Mendengar hal tersebut, jajaran pengurus Partai Demokrat Pekanbaru dan Sekjen Partai Demokrat yang saat itu ada di sana langsung mendatangi lokasi pengrusakan.
Tak lama berselang, tepat pada pukul 02.00 WIB satgas Rajawali yang dipimpin oleh DPC Pekanbaru berhasil menangkap salah satu pelaku, yang tengah melakukan aksinya.
"Subuh dan pagi hari Partai Demokrat adukan ke Polres Pekanbaru pukul 06.00 WIB, laporan sudah masuk," ujarnya.
Atas hal tersebut, akhirnya SBY menghubungi Sekjen Partai Demokrat, untuk mengatahui kondisi terkini. Kamudian SBY pun mendatangi lokasi kejadian, untuk melihat secara langsung.
"Akhirnya setelah mendengar kabar tersebut, SBY datang meninjau dan mengintruksikan, untuk menurunkan atribut yang tersisa di jalan protokol dan mengumpulkan semua bukti atribut yang sobek, patah, dan dibuang ke parit-parit," pungkasnya.
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menggelar konferensi pers terkait pengrusakan baliho di Pekanbaru, Riau. (Foto: Kudus Purnomo/Alinea.id).
Tenggat waktu
Sementara itu, DPP Partai Demokrat berharap pemerintah dan penegak hukum dapat mengungkap dalang dibalik aksi perusakan baliho partai. Terutama kepada pihak Kepolisian Resor Pekanbaru yang menangani kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat Polda Riau menugaskan proses hukum ke tingkat menyeluruh dan yang membantu melakukan dalam waktu 14 hari, terhitung hari ini," paparnya.
Dia menilai jangka waktu dua pekan tersebut, merupakan waktu yang relevan untuk dilakukan oleh Polda Riau. Terlebih, dengan ditangkapnya salah satu pelaku inisial HS, dapat membantu membantu memberikan informasi.
"Kalau ada yang melakukan pasti ada yang membantu, 14 hari itu logis, sudah ketangkap satu, sudah menyebut nama-nama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hinca melihat kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi. Sehingga, tampak pelaku sebenarnya atau master mind tidak diketahui. Terlebih pihak kepolisian terlalu cepat untuk memutuskan kasus tersebut telah selesai.
"Ini nampak ditutup-tutupi dan putus mata rantai dengan master mind dan inisiatornya," paparnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12). Ketiga tersangka tersebut adalah HS, KS dan MW.
"Kasus ini kami nyatakan selesai. Kenapa demikian, karena Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Polisi telah menetapkan tiga tersangka," papar Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo di Polda Riau, Senin(17/12).
Tersangka HS merupakan perusak atribut di Jalan Jenderal Sudirman, sementara tersangka KS dan MW ditangkap karena merusak atribut PDIP di Tanaya Raya, Kota Pekanbaru.
"Saya perintahkan kepada penyidik tentang obyektivitas kegiatan. Segera proses dan limpahkan perkara ini ke penuntut umum," pungkasnya.