Partai Demokrat dan Partai Gerindra menyatakan tidak akan mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020.
Sikap ini bagian dari ketegasan Partai Demokrat dan Partai Gerindra untuk mendukung pemberantasan korupsi, temasuk menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh karena itu, jika ada calon-calon yang diusung atau muncul yang berkaitan dengan korupsi, tentu kami akan punya pikiran kuat untuk menolak," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (11/12).
Partai Demokrat menolak eks narapidana kasus korupsi untuk memastikan calon kepala daerah bersih dan tak cacat moral.
"Kami ingin pastikan calon pemimpin ini bersih, tidak kotor oleh korupsi," jelasnya.
Terkait penjaringan calon kepala daerah, Hinca mengatakan partainya menggunakan proses berjenjang. Untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota akan diseleksi mulai dari tingkat Dewan Pimpian Cabang (DPC) lalu ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kemudian ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Calon yang diusung itu kemudian diputuskan oleh DPP. Sementara untuk tingkat provinsi, calon diusulkan dari DPD ke DPP, lalu ke Majelis Partai Demokrat.
"Cagub dan wagub wilayah domainnya majelis tinggi partai. Kalau bupati dan walikota atau wakilnya wilayah DPP.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan mencalonkan mantan terpidana kasus tindak pidana korupsi sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Partai Gerindra kemarin melalui Ahmad Muzani selaku Sekjen dan juga juru bicara partai telah menegaskan sikap resmi partai adalah tidak akan mencalonkan mantan napi koruptor di Pilkada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
DPP Partai Gerindra telah menginstruksikan kepada seluruh DPD dan DPC Partai Gerindra untuk membuka penjaringan calon kepala daerah.
Namun menurut dia, seleksi awal di tingkatan DPC adalah yang paling tahu calon yang diusung Gerindra dalam kontestasi pilkada.
"Seleksi pertama awal di tingkatan DPC yang paling tahu, seleksi pertama adalah mantan napi koruptor tidak bisa mencalonkan di pilkada," ujarnya. (Ant)