close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Aasan/Foto Dok. DPR RI
icon caption
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Aasan/Foto Dok. DPR RI
Politik
Rabu, 16 Juni 2021 18:30

Demokrat soroti utang jadi Silpa: Sudah jatuh tertimpa tangga

Program PEN tidak nendang, perekonomian tetap tumbuh negatif di 2020 atau minus 2,07%.
swipe

Fraksi Partai Demokrat DPR RI menilai pemerintah tidak optimal memanfaatkan kelonggaran yang diberikan melalui pelebaran defisit APBN di atas 3% PDB yang diatur UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020, guna memulihkan ekonomi yang babak belur akibat corona.

Hal ini disampaikan Demokrat menyoroti target pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN) sementara tahun 2022, sebesar minus 4,51% hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setelah dianggarkan begitu besar contohnya program PEN itu tidak nendang terhadap perekonomian kita. Perekonomian kita tetap tumbuh negatif di 2020 minus 2,07% dan di kuartal I ini minus 0,74%," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan melalui keterangan tertulis Rabu, (16/6).

Selain itu, kata Marwan, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 hanya Rp579,78 triliun atau 83,4% dari pagu Rp695,2 triliun. "Konsumsi tidak tumbuh, Covid-19 tetap merajalela. Jadi kelonggaran ini tidak dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

Marwan juga menyoroti mahalnya utang pemerintah dibandingkan dengan negara-negara lain. Menurutnya, utang pemerintah saat ini memiliki imbang hasil yang tinggi. Misalnya, untuk jangka utang 10 tahun (bunga) Indonesia 26,72% lebih tinggi dari Jepang 0,03%, China 2,99%, Thailand 1,29%, Malaysia 2,5%.

"Itu baru contoh dari yang di Asia dan Asia Tenggara. Makanya BPK Memberikan catatan dengan strategi pengembangan surat berharga itu dilihat kurang efektif mahal," ujar dia.

Marwan lebih lanjut mengatakan, yang lebih mengkhawatirkan ialah utang tersebut malah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA. Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada dana sisa SILPA sebesar Rp 254,19 triliun yang tercatat hingga akhir April 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir April 2020 sebesar Rp 150,7 triliun.

"Ini kalau kata peribahasa Melayu sudah jatuh tertimpa tangga, sudah Covid-19 tidak terkendali, utang bunga tinggi, tidak juga nendang untuk pertumbuhan ekonomi. Terakhir uang yang kita sudah dapat dari utang dengan bunga yang tinggi itu ternyata malah jadi Silpa," kata Marwan.

Anggota Komisi XI DPR RI berharap bahwa ketidakoptimalan ini agar menjadi pembelajar bagi pemerintah khususnya tim ekonomi. Marwan menegaskan, keluasaan dari aturan yang didapat dari UU nomor Nomor 2 Tahun 2020 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memulihkan ekonomi.

"Ini pembelajaran mahal. Saya kira belajar nya cukup satu setengah tahun. Satu setengah tahun kedepan dari 2021 ini sampai akhir 2022 kita punya kartu sakti (pelebaran) defisit (APBN) di atas 3% ayo perbaiki," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan