close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Densus 88 saat mengamankan dan menangkap terduga teroris/Foto dok. Humas Polri
icon caption
Densus 88 saat mengamankan dan menangkap terduga teroris/Foto dok. Humas Polri
Politik
Rabu, 17 November 2021 09:54

Densus 88 tangkap Farid Okbah, PKS: Ceramahnya tak berorientasi takfiri

Nasir Djamil mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan kepada Farid Okbah.
swipe

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil merespons penangkapan Ustaz Farid Okbah, Nain An Najah, dan Anung Al-Hamat oleh Densus 88 Mabes Polri kemarin, Selasa (16/11/2021). Menurutnya, isi pidato para dai yang ditangkap tersebut tidak berorientasi takfiri atau mengkafirkan orang lain.

“Setahu saya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri,” ujar Nasir yang juga pernah menjadi anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Terorisme dalam keterangan tertulis.

Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, ia mengaku punya kewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. "Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi,” lanjutnya.

Dijelaskan legislator asal Aceh ini, Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Namun, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.

“Jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam,” ungkapnya.

Ia kemudian membandingkan kasus penangkapan ini dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang jelas-jelas dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

Publik, sambungnya, menjadi bingung lantaran KKB yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat.

"Sementara mubaligh dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Di mana keadilan hukumnya?,” ungkap Nasir.

Ia kemudian berharap adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme,” tutup Nasir.

Diketahui, Kemarin, Densus 88 menangkap Ahmad Farid Okbah karena diduga terkait dengan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI). Dia disebut berperan sebagai ketua Dewan Syuro JI.  Selain Ustaz Farid, turut ditangkap Densus 88 Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

"Yang bersangkutan juga merupakan anggota Dewan Syariah BM ABA," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan