close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Foto:  Dok. Kominfo.
icon caption
Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Foto: Dok. Kominfo.
Politik
Senin, 13 Juni 2022 16:33

Diajak gabung PKS-PKB, Nasdem: Itu pendapat perorangan!

Partai Nasdem akan membangun koalisi dengan partai yang memenuhi ambang batas parlemen.
swipe

Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyebut pembentukan koalisi berlangsung setelah partainya mendapatkan calon presiden dalam rapat kerja nasional (rakernas) dalam pekan ini. Menurutnya, ajakan Koalisi Semut Merah bentukan PKS dan PKB tidak bisa dinilai sebagai sikap resmi. 

Hal ini disampaikan Johnny menanggapi rencana Koalisi Semut Merah yang bakal mengajak Partai Nasdem dan Partai Demokrat untuk bergabung ke dalam koalisi.

"Kata siapa? Itu kan masih pendapat perorangan. Kita bicara ini adalah formal organisatoris, sedangkan pendapat para politisi sebagai bagian dari ekspresi dan manifestasi dari demokrasi silahkan saja," ujar Johnny di kantor DPP Nasdem, gedung Nasdem Tower, Jakarta, Senin (13/6).

Johnny menegaskan, pembicaraan mengenai koalisi merupakan sebuah pembicaraan yang sifatnya sangat serius. Sebab, pembentukan koalisi berkaitan dengan arah politik ke depannya.

"Tapi pembicaraan yang berkaitan dengan koalisi, itu pembicaraan yang serius. Itu datang dari pimpinan trust yang bermandat, bukan pendapat pendapat yang disampaikan dalam rangka analisi politik. Tidak. Itu sikap dan arah politik," kata dia.

Johnny mengatakan, Partai Nasdem tentunya akan membangun koalisi dengan partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Johnny dalam hal ini meluruskan pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh.

Menurut Prananda, Partai Nasdem membuka peluang berkoalisi dengan partai manapun, tak terkecuali yang tidak berbasis nasional. Catatannya, partai tersebut berhaluan Pancasila.

"Kami tidak bisa membentuk dengan partai partai yang ada di luar, kecuali harus memenuhi persyaratan 20 persen," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini.

"Ada syarat lain, tapi prioritas utama adalah membentuk koalisi dari partai partai yang ada di parlemen. Asumsinya, partai partai yang ada di parlemen adalah partai partai yang menjadi garda ideologi negara, yang menjadi garda moto negara, Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi garda bentuk negara NKRI. Itu asumsi dasarnya," ucap Johnny.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan