close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), dokter Terawan Agus Putranto. Dokumentasi Setkab
icon caption
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), dokter Terawan Agus Putranto. Dokumentasi Setkab
Politik
Senin, 28 Maret 2022 14:31

Dipecat IDI, dokter Terawan mengaku bangga

Terawan meminta semua pihak menahan diri terkait polemik pemecatannya dari keanggotan IDI.
swipe

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), dokter Terawan Agus Putranto, akhirnya buka suara perihal pemecatan dirinya secara permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia meminta semua pihak menahan diri terkait masalah ini.

"Sampai hari ini, saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," katanya dalam keterangannya, Senin (28/3).

Terawan tak berkomentar banyak perihal pemecatannya. Namun, dia mengaku, bangga telah menjadi bagian dari IDI dan berharap pemecatannya tak menimbulkan kekisruhan di ruang publik.

"Teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain ikut terganggu" tuturnya.

Terawan lalu menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya. Karenanya, dirinya memastikan semua langkah yang diambilnya berlandaskan sumpah tersebut.

"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, akan meminta Komisi IX untuk turun tangan menangani masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Komisi Kesehatan pun bakal dimintanya melakukan kajian komprehensif, khususnya menyangkut praktik kedokteran di Indonesia.

"Kita nanti akan minta betul kepada Komisi IX untuk melakukan kajian yang komprehensif [soal] Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran," ucapnya Kompleks Parlmen, Jakarta.

Menurutnya, hasil kajian Komisi IX DPR nantinya akan diketahui lebih jelas soal duduk perkara terkait pemecatan Terawan dari IDI.

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra ini masih menganggap Terawan sebagai anggota IDI. "Karena saya anggap pemecatan itu tidak sah."

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan