Giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rangka sosialisasi pemilihan legistatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 mendatang. Kali ini, Bawaslu mengingatkan agar partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mampu memenuhi kuota keterwakilan perempuan.
Ketua Bawaslu Abhan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat mengatakan keterwakilan perempuan sebanyak 30% dalam pencalonan legislatif oleh partai adalah penting. Abhan mengatakan, apabila di daerah pilihan partai peserta tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan, maka akan dicoret dari dapil tersebut.
"Saya kira ini masih ada waktu untuk menyiapkan itu. Sebab aturannya tegas, maka harus disiapkan betul untuk parpol mengenai afirmasi 30% perempuan," kata Abhan pada Rabu (11/7).
Selain itu, Bawaslu kembali mengingatkan agar PDI Perjuangan tidak mencalonkan calon anggota legistatif (caleg) yang pernah menjadi narapidana (napi) koruptor, kejahatan seksual anak, kasus teroris dan mantan bandar narkoba. Makanya, harus dimulai dari tahap rekrutmen yang baik agar partai tidak mencalonkan orang-orang yang bermasalah karena hukum.
Imbauan untuk tidak menggunakan politik uang dalam proses pencalegan pun menjadi perhatian Bawaslu, hak tersebut sejalan dengan fungsi pengawasan dari penyelenggara Pemilu tersebut. Abhan juga meminta PDIP mempersiapkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara berlangsung.
"Meski saksi ini bukan kewajiban, tapi hak partai. Kami berharap ini digunakan untuk proses dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil dan bersih," tambah Abhan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Bawaslu menjadi salah satu instrumen yang sangat penting dalam peningkatan kualitas demokrasi. Partai berlambang banteng ini mengklaim konsen terhadap daftar pemilih tetap (DPT) guna memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak konstitusionalnya tersebut.
Hasto menegaskan, partainya akan terus memberikan dukungan atas kerja dari Bawaslu agar bisa menjadi wasit demokrasi yang beradab. Sekaligus, mendukung imbauan Bawaslu agar tidak mencalonkan caleg bermasalah.
"Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung kami berikan sanksi pemecatan seketika, hanya PDI Perjuangan yang melakukan hal tersebut," katanya.
Kemudian, Hasto melanjutkan bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dengan korupsi, maka akan dipecat. Ia mencontohkan, pernah ada satu keluarga yang terbukti melakukan praktik korupsi, meski punya kecenderungan elektabilitas tinggi, namun tidak dicalonkan oleh partai.
Hasto juga mengklaim tidak ada calon kepala daerah yang berstatus tersangka yang dicalonkan. Sebab katanya, hal tersebut sebagai sikap politik dari partai.