Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut empat, Dedi Mulyadi mendatangi Mapolda Jabar untuk menanyakan kasus laporan kampanye hitam yang menyerang dirinya. Dedi didampingi kuasa hukumnya, Agus Hotma Sihombing tiba di Mapolda Jabar pada Senin (25/6) dan langsung menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Ada pelanggaran UU ITE di sana. Saya menerima penyampaian semua warga negara diperlakukan sama di mata hukum. Kita ikuti seluruh prosesnya," tukas Dedi seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, beredar video mengenai komunitas paranormal yang mendukung pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Unggahan video tersebut dianggap Dedi sebagai bentuk kampanye hitam.
Dedi yang kerap dipanggil Demul ini pun melaporkan akun Facebook bernama Mochamad Sa'ban Hanif atas dugaan unggahan kampanye hitam yang menyerang dirinya. Saat ini, laporan Dedi masih diproses dan segera ditindaklanjuti.
Usai melakukan pertemuan dengan penyidik, Dedi menyampaikan apresiasinya. Terlebih laporan kampanye hitam itu mendapat respons yang cepat dari Polda Jabar. Secara pribadi, Dedi mengaku tidak akan melanjutkan proses hukum apabila pelaku meminta maaf secara langsung kepadanya sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik aksinya tersebut.
Kuasa Hukum Demul mengatakan, unggahan tersebut dinilai dalam bentuk kampanye hitam dan mengandung unsur pidana. Bagi Agus, hal tersebut karena mengandung ujaran kebencian SARA yang seolah-olah menunjukkan pemujaan.