close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), didampingi pengurus Hanura memberikan keterangan hasil Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Jakarta, Rabu (18/12). /Antara Foto
icon caption
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), didampingi pengurus Hanura memberikan keterangan hasil Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Jakarta, Rabu (18/12). /Antara Foto
Politik
Rabu, 18 Desember 2019 18:32

Dituntut mundur, OSO sebut Wiranto bukan siapa-siapa

Wiranto dianggap sudah tidak memiliki hak untuk mengatur roda partai.
swipe

Ketua Umum Partai Hanura terpilih Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan Wiranto sudah tidak memiliki hak untuk mengatur keseharian Partai Hanura. Karena itu, tak ada alasan Wiranto memintanya mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua umum.

"Itu bukan urusan dia (Wiranto). Itu urusan munas dan munas meminta saya kembali (menjadi ketua umum)," kata OSO dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12).

Lebih jauh, OSO mengatakan, Wiranto bukan lagi siapa-siapa di Hanura. Saat ini, Wiranto hanya tercatat sebagai kader biasa. "Anggota biasa saja. Saya juga kalau tidak jadi apa-apa, ya, jadi anggota biasa. Biar (pun) tidak jadi apa-apa, saya akan tetap menjadi anggota," ujar OSO.

OSO terpilih kembali menjadi ketua umum secara aklamsi dalam Musyawarah Nasional III Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (17/12) malam. Dia menyebut pemilihan itu sah karena sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura.

"Munas ini hadir (perwakilan) dari seluruh Indonesia. Ada 514 (perwakilan) DPD. Saya tidak mengusulkan jadi ketua. Mereka yang meminta saya jadi ketua dan tentu saya harus melakukan. Mereka memilih sesuai mekanisme AD/ART," jelasnya.

Sebelumnya, Wiranto meminta OSO mengundurkan diri karena menganggap OSO melanggar pakta integritas yang ia tanda tangani saat menjadi Ketum Hanura pada 2016. Dalam pakta integritas itu, OSO diwajibkan membawa Hanura lolos ambang batas parlemen. 

OSO membantah keberadaan pakta integritas tersebut. Menurut OSO, ia dan Wiranto hanya menyepakati hala-hal yang berkaitan dengan kepengurusan Partai Hanura.

"Pakta integritas itu terkait yang kita ungkapkan kepada pertanyaan tidak boleh mengkhianati partai, tidak boleh melakukan kebohongan-kebohongan tentang AD/ART. Di luar itu, terkait komitmen pribadi yang tidak ada kaitan dengan mekanisme oraganisasi partai," jelasnya.

Lebih jauh, OSO menyebut kegagalan Hanura menembus ambang batas parlemen justru karena ulah Wiranto. "Kalau tidak diganggu luar biasa, (kegagalan) itu (tidak akan) terjadi," ujar OSO. 

Pada kesempatan itu, OSO juga menanggapi penolakan kubu Wiranto terhadap hasil munas yang kembali menahbiskannya sebagai ketua umum serta rencana mereka menggelar munas tandingan. 

Menurut OSO, struktur kepengurusan yang ia susun telah diakui pemerintah. "Partai politik yang resmi adalah partai politik yang terdaftar di Kemenkumham," kata mantan Ketua DPD RI itu.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan