Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta klarifikasi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo terkait pengembalian alat deteksi virus (reagen) dari sejumlah laboratorium rujukan Covid-19.
"Adanya reagen yang dikembalikan dari daerah-daerah. Kenapa bisa terjadi ini Pak? Konon katanya ada merek yang tidak sesuai dengan standar WHO," ujar Yahya, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (15/3).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Doni mengonfirmasi adanya reagen yang dikembalikan oleh beberapa laboratorium rujukan pemeriksaan Covid-19.
"Memang betul ada ratusan ribu reagen, tetapi bukan reagen PCRnya, tetapi RNAnya yang dikembalikan oleh sejumlah laboratorium pada Agustus sesuai dengan temuan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tutur Doni.
Doni menjelaskan, kehadiran BPKP ditujukan untuk mengahdirkan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang berubah menjadi Satgas Penanganan Covid-19.
Tak hanya BPKP, kata Doni, terdapat lembaga lain yang dilibatkan untuk menjaga akuntabilitas pengadaan seperti, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan, Polri, Komisi Pemberanyasan Korupsi (KPK), dan sejumlah LSM serta media.
"Yang jelas ibu pimpinan, bapak wakil ketua, dan bapak ibu yang bertanya masalah ini, bahwa pengadaan barag dan jasa di BNPB atau di Satgas, dilakukan secara transparan, dilakukan secara akuntabel, melibatkan semua pihak," kata dia.
"Kalau kami dari awal, ingin memutupi proses pengadaan barang dan jasa, rasanya tidak perlu kami mengundang BPKP duduk dalam organisasi Satuan Tugas, termasuk juga kami mengundang sejumlah pihak untuk bisa awasi apa yang terjadi," imbuh Doni.
Alat pendeteksi reagen tengah menjadi sorotan. Berdasarkan laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI), sejumlah reagen yang diberikan BNPB diretur oleh beberapa laboratorium dan rumah sakit rujukan.
Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam kajiannya, mencatat, sebanyak 498.644 reagen diretur 78 rumah sakit dan laboratorium dari 29 provinsi, pada medio Juli hingga September 2020. Ada enam merek reagen yang diretur, yakni Intron sebanyak 1.000 unit, Wizprep 10.000 unit, Seggenne 300 unit, Liveriver 2.825 unit, Kogene 700 unit, dan Sansure 482.819 unit.
"Potensi kerugian pengembalian barang ini sebesar Rp169,1 miliar. Paling besar jenis barang reagen RNA, 99% yang dikembalikan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah, ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (12/3).
Beberapa laboratorium seperti Balitbangkes Papua, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang sempat mengembalikan perangkat alat deteksi virus itu pada tahun lal mengungkapkan alasan pengembalian, yakni karena tidak cocoknya reagen dengan mesin yang ada. Mereka mengaku, BNPB tidak pernah melakukan pengecekan ketersediaan mesin cocok untuk lakukan proses optimasi.