Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengesahkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di awal 2022. Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI adalah Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Selasa (11/1).
Selain itu, tiga agenda Sidang Paripurna Ke-7 adalah Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang III DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.
Output kinerja DPD RI selama tahun 2021 menghasilkan 51 produk legislasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas konstitusional, yaitu lima RUU inisiatif, enam pandangan dan pendapat, empat pertimbangan, 24 hasil pengawasan, dua pertimbangan anggaran, satu prolegnas, delapan rekomendasi, serta satu pemantauan dan peninjauan.
"Semoga apa yang telah kita capai tahun 2021 dapat menjadi landasan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah," ujar dia.
Nono mengatakan, terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN), sudah dilakukan pembahasan tripartit antara DPR, DPD, dan Pemerintah. Pembahasan sudah mulai masuk tahapan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.
"DPD RI berharap agar pembahasan RUU ini berlangsung konstruktif dan menghasilkan UU yang dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan memajukan kesejahteraan umum," kata Senator Maluku tersebut.
Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemiihan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah di 34 provinsi di Indonesia.
Nono mengatakan, pada tahun ini alat kelengkapan Komite I DPD akan memprioritaskan, menindaklanjuti RUU IKN, dan pengawasan terhadap Tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.
Kemudian, Komite II DPD melakukan pengawasan terhadap pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) oleh pemerintah agar produktif sesuai peruntukan.
"Komite III DPD RI terus mengawal pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar segera disahkan pemerintah dan DPR," ujarnya.
DPD juga mengharapkan tahun ini bisa menjadi titik balik pemulihan ekonomi di masa pandemi, dalam postur APBN 2022 gelontoran pemerintah terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp414,1 triliiun.
"Meski berkurang dibanding tahun sebelumnya, tetapi anggaran ini kita yakini cukup efektif dalam upaya penanganan dampak pandemi terutama sektor kesehatan, perlindungan sosial masyarakat dan pemulihan ekonomi, kami harap Komite IV serius melakukan pengawasan terhadap ini," katanya.