Kader dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bali, melakukan pengunduran diri massal secara serentak dari partai mereka. Aksi ini merupakan buntut dari kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang terkesan sewenang-wenang.
"Kami bersama jajaran DPW, Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD), kader inti, dan anggota PKS se-Bali, menyatakan mundur dari jabatan struktural pengurus PKS dan meletakkan status sebagai kader dan anggota PKS, yang kami tujukan kepada Ketua Majelis Syuro (KMS) selaku pimpinan tertinggi PKS, dengan tembusan kepada presiden PKS," ucap Ketua Demisioner DPW PKS Bali, Mudjiono, di Denpasar, Jumat (28/9).
Menurutnya, seluruh pengurus dan kader PKS Bali, menilai DPP PKS tidak demokratis dalam menentukan mekanisme penggantian kepengurusan. Ini terkait penggantian jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Bali pada 27 September 2018.
"DPTW dilaksanakan tidak dengan prosedur kepartaian, tanpa musyawarah, dan dilakukan pada detik setelah kelolosan PKS sebagai kontestan Pemilu 2019, " kata Mudjiono.
Dia menyatakan, pengunduran diri massal ini akan menghilangkan dukungan 4.600 orang kader aktif dan loyal.
"Jumlah ini yang kami ajak dan bisa digerakkan. Kalau melihat jumlah perolehan suara pada pemilu sebelumnya sebanyak 44.000 suara, ini berarti PKS di Pulau Dewata cukup besar, " ucap Mudjiono menerangkan.
Meski demikian, dia mengaku masih belum menentukan sikap politik menghadapi Pemilu Serentak 2019. Pihaknya juga belum mengeluarkan instruksi untuk mengarahkan sikap politik para kader dan simpatisan pada Pilpres nanti.
Mudjiono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali atas dukungannya selama ini. Dia pun menyampaikan permohonan maaf karena melakukan tindakan tersebut.
"Kami akan tetap berjuang menebar kebaikan bagi masyarakat Bali, tapi lewat perjuangan yang berbeda, tidak lagi di PKS," ucapnya. (Ant)