Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, komisinya akan meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hal itu harus dilakukan agar tidak mengganggu proses pemilu mendatang.
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," ujar Doli Kurnia Tandjung dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Menurut politikus Partai Golkar ini, publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung. Apalagi hari ini (16/12) DPR mulai menjalani masa reses.
"Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," ungkap dia.
Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik. Hal itu berawal ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.
Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Mantan Ketua MPR ini menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu. Amien pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir.
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin. Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Sehingga Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17 Parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai nonparlemen, dan tiga partai baru.