close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Demo menolak KPU melakukan kecurangan dalam pemilu./Antara Foto
icon caption
Demo menolak KPU melakukan kecurangan dalam pemilu./Antara Foto
Politik
Senin, 04 Maret 2019 15:06

DPR: Audit KPU bisa dilakukan

Apabila dalam penyelenggaraan pemilu ditemukan kecurangan, permintaan audit mungkin saja dilakukan.
swipe

Orasi Amien Rais yang meminta untuk dilakukan audit sistem teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik anggota DPR. Pernyataan Amien disebut akan membawa persepsi buruk bagi keberlangsungan pemilu.  

Anggota DPR RI Fraksi PAN Bara Hasibuan mengatakan permintaan audit terhadap KPU seharusnya tidak dilakukan saat proses kerja masih berjalan. Sebab hal itu dapat memengaruhi kepercayaan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Menyebarkan persepsi pada proses pemilu ini penuh dengan kecurangan, berbahaya dalam demokrasi. Ini semacam memberikan delegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Bara di Kompleks Parlemen pada Senin (4/3).

Seharusnya kata Bara, elite politik dapat memastikan independensi yang harus dimiliki KPU. Selain itu, elite politik juga harus membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu serentak.

Idealnya, kalaupun dalam penyelenggaraan pemilu ditemukan indikasi adanya kecurangan. Permintaan audit mungkin saja dilakukan, kalau ditemukan sejumlah bukti adanya kecurangan. 
 
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima juga menilai pernyataan Amien dapat diindikasikan sebagai agenda yang sengaja diciptakan, apabila tokoh yang didukungnya tidak terpilih. Kata Bima, upaya mendelegitimasi KPU bukan kali pertama kali terjadi. 

“Jangan ada usaha-usaha yang tersistematis mendegelitimasi KPU hanya untuk membuat alasan-alasan pada saat salah satu pasangan calon kalah,” katanya.

PKS Hidayat Nur Wahid mengungkapkan KPU harusnya memberikan respons cepat atas permintaan audit. Ia berpandangan jika KPU telah melakukan tugasnya dengan benar, seharusnya tidak masalah untuk diaudit.

Kata Hidayat ada baiknya KPU bersedia untuk diaudit kalau KPU menginginkan legitimasinya unggul. Hal ini supaya KPU terhindar dari salah sangka dan prejudice yang akan berdampak kepada legitimasi hasil pemilu. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan