Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Rabu (24/8). Agenda rapat ialah terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk membahas Kerajaan Sambo.
"Itu pasti lah, karena bicara soal aliran diagram ygan saling bales kan. Nah, itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," kata anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Desmond menyebut, kemungkinan rapat akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Rapat tertutup dilakukakan apabila Komisi III DPR membahas proses penyidikan kasus yang bersifat rahasia.
"Jadi besok, ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap). Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik krn dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup. Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka," ujar Desmon
Menurut Desmond, kasus Brigadir J sudah semakin jelas terbuka ke publik. Soal motif pembunuhan, menurut dia, akan dibuka dengan sendirinya di pengadilan. Namun, akibat kasus ini, muncul berbagai persoalan baru seperti Satgasus Merah Putih, judi online dan keterlibatan puluhan anggota polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi III akan menanyakan kapolri mengenai pengawasan terhadap anak buahnya. Dia berujar, kasus Ferdy Sambo mau tidak mau harus disertai dengan pembenahan Polri ke depannya.
"Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusi nya kedepan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan. Jadi kasus Sambo termasuk untuk memperingati citra kepolisian, memperbaiki institusi kepolisian ke depan," ucap dia.