Masalah indisipliner prajurit TNI akan dibahas Komisi I DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI hari ini (2/12). Hal itu ditanyakan karena dalam kurun lima tahun terakhir, disiplin prajurit TNI menurun dan perlu ditingkatkan oleh panglima TNI yang baru.
"Dalam pandangan saya disiplin prajurit TNI dalam lima tahun terakhir itu menurun, ini perlu diupayakan naik agar menjadi prajurit yang benar-benar disiplin," kata anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (2/12).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyinggung sejumlah kasus pelanggaran disiplin prajurit TNI, di antaranya perkelahian antaranggota TNI hingga kasus Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, pada akhir Desember 2021. Untuk itu, dia mengatakan, persoalan disiplin prajurit TNI akan dimasukkan dalam fit and proper test calon panglima TNI.
Diketahui, Laksamana Yudo Margono akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan hari ini di Senayan, pukul 13.30 WIB.
Yudo merupakan orang ketiga TNI AL yang diberikan amanat menjadi Panglima TNI. Dua seniornya yang terdahulu adalah Laksamana (Purn) Widodo AS dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono
Yudo tercatat pernah lima kali menduduki jabatan panglima. Dimulai menjadi Pangkolinlamil, Pangarmabar, kemudian berganti nama menjadi Pangkoarmada 1, Pangkogabwilhan 1, dan akhirnya menjadi KSAL selama 2,5 tahun. Desember 2022 akan dicatat menjadi puncak kariernya sebagai Panglima TNI.
Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut, terdapat sejumlah hal yang harus didalami Komisi I DPR dalam sesi fit and proper test di Senayan.
"Pertama, pemantapan interoperabilitas matra melalui penguatan peran Kogabwilhan. Lalu, dukungan terhadap upaya peremajaan dan modernisasi alutsista, termasuk soal pemeliharaan, penggunaan dan keselamatan pengguna," ujar Fahmi dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Fahmi, Komisi I DPR juga perlu mendalami dan mencecar Yudo soal penyelesaian masalah-masalah kekerasan yang tidak patut oleh prajurit, baik di lingkungan TNI maupun di tengah masyarakat dan di daerah konflik dan rawan.
"Pelibatan dan tugas perbantuan TNI dalam hal-hal yang kurang relevan dengan tugas pokok dan fungsi TNI serta tidak memiliki alas hukum yang kuat. Semisal yang sedang banyak dipersoalkan, seperti pengamanan gedung Mahkamah Agung itu," ucap Fahmi.
Fahmi juga mengingatkan agar DPR juga dapat menagih komitmen dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip netralitas TNI, HAM, demokrasi dan supremasi sipil saat uji kepatutan serta kelayakan Yudo Margono.
"Termasuk dalam hal pengawasan parlemen. Kita tidak ingin di masa depan terjadi lagi reaksi berlebihan atas kerja-kerja pengawasan DPR," ucapnya.