Komisi VI DPR akan meminta penjelasan direksi Pertamina terkait insiden kebakaran tangki 36T-102 berisi produk Pertalite di Refinery Unit IV Cilacap, Sabtu (13/11) malam.
Tujuannya, untuk mencegah spekulasi, terutama tudingan adanya motif perburuan rente di tengah melonjaknya konsumsi bahan bakar minyak. Terlebih, saat ini akan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Konsumsi BBM saat Nataru biasanya naik, Pertamina harus punya exit strategi guna mencegah kelangkaan pasokan BBM, tanpa merugikan masyarakat maupun membebani keuangan negara," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK dalam keterangannya, Senin (15/11).
Menurut politikus PKS ini, spekukasi muncul karena peristiwa kebakaran kembali berulang, seakan menunjukkan Pertamina tidak pernah belajar dari peristiwa sebelumnya.
“Kilang minyak itu merupakan fasilitas vital dan strategis dan bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak, menjadi aneh karena dalam tahun ini saja sudah tiga kali terbakar,” ungkapnya.
Menurut Amin, sudah semestinya kilang minyak punya protokol pengoperasian, pemeliharaan dan pengamanan ketat, agar tidak terjadi lagi kebakaran, terlebih Pertamina mengklaim sudah sesuai standar internasional.
“Harus dilakukan audit terhadap teknologi dan sistem keamanan kilang minyak Pertamina, untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan standar pengamanan obyek vital,” tegasnya.
Dijelaskan Amin, kilang minyak Cilacap merupakan kilang dengan kapasitas produksi terbesar yakni 348.000 barrel/hari, dan terlengkap fasilitasnya. Kilang ini bernilai strategis karena memasok 34% kebutuhan BBM nasional atau 60% kebutuhan BBM di Pulau Jawa.
“Pertamina harus segera mempersiapkan langkah langkah pemulihan operasi kilang minyak Cilacap agar tidak mengganggu pasokan BBM,” tutupnya.