Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta PT Pertamina (Persero) menggandeng Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas dalam penyaluran BBM bersubsidi. Menurutnya, kerja sama lintas sektoral ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Mulyanto mengatakan, bersama lembaga tersebut, Pertamina perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi. Sehingga, dapat diketahui kepada siapa saja BBM bersubsidi disalurkan.
"Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Mulyanto juga mendesak BPH Migas bekerja sama dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit. Dalihnya, aturannya sudah ada, namun penegakan hukumnya masih sangat lemah.
"Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut," ujar Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu berharap agar BPH Migas beserta Pertamina perlu merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah. Hal ini penting, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.
"Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.
Dia menambahkan, selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO belum terdaftar dengan baik. Sehingga, perlu untuk menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO, agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran.
Selama ini, ditengarai banyak kendaraan yang tidak berhak melakukan pengisian BBM PSO di wilayah Regional Jawa Bagian Barat, meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.