Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, berharap Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dapat menjaga sustainabilitas keuangan haji. Menurutnya, salah satu problematika keuangan haji adalah soal menjaga kesinambungannya di tengah semakin melebarnya kesenjangan antara dana setoran haji (Bipih) dengan biaya riil haji.
Sebab, kata dia, distribusi nilai manfaat atau subsidi setiap jemaah pada penyelenggaran haji tahun ini sudah mencapai 59,5% dari biaya sebenarnya.
Bukhori mengungkapkan, berdasarkan sumber yang ia peroleh, bila mengacu pada skenario haji saat ini, keuangan haji diperkirakan tidak lagi sustain mulai tahun depa (jika mengacu pada pendekatan finance) atau pada 2026 (jika dihitung dengan pendekatan cashflow).
"Sejak akhir tahun 2021, saya sudah menyinggung soal kekhawatiran ini sehingga saya mendorong perlu segera dilakukannya rasionalisasi biaya setoran haji. Selain itu, yang perlu diperhatikan juga adalah tentang keberanian BPKH untuk melakukan investasi langsung," kata Bukhori kepada wartawan, Rabu (31/8).
Dewan Pengawas dalam hal ini, lanjutnya, secara kewenangan memang tidak melakukan investasi, namun mereka punya kewenangan mendorong dan menyetujui Badan Pelaksana BPKH untuk melakukan investasi langsung pada tempat-tempat strategis berpeluang besar memperoleh imbal hasil (return) yang tinggi, tetapi prudent.
Dia menekankan, anggota Dewas terpilih harus mampu mendorong reformasi investasi yang progresif terhadap Badan Pelaksana BPKH.
Mereka harus memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap setiap peluang investasi yang bisa meningkatkan return, bahkan jika perlu hingga dua digit.
"Sebab return saat ini baru menyentuh angka 6,5 persen per tahun. Salah satu solusi untuk memecahkan problematika keuangan haji adalah Dewas harus mampu mendorong pengelolaan keuangan haji yang High Return but Low Risk," ujar dia.
Sementara, menyikapi hasil dari kelima nama calon anggota Dewas yang terpilih dari sepuluh kandidat yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bukhori mengatakan, kelima nama tersebut adalah yang terbaik. Berdasarkan hasil penilaian Komisi VIII DPR, mereka dianggap telah memenuhi kualifikasi dari aspek integritas, memahami permasalahan BPKH, serta dinilai mampu menjalankan tugas di Dewas BPKH.
"Kepada anggota Dewas terpilih, kami berharap mereka bisa menjaga dan mendorong proses pengembangan dan pengelolaan dana haji yang besar, sehingga BPKH mampu memperoleh return yang memadai untuk mengantisipasi dinamika haji yang berkembang setiap tahunnya, khususnya terkait peningkatan biaya haji. Selain itu, BPKH ke depan diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan Komisi VIII DPR RI,” ucapnya.
Berdasarkan musyawarah internal Komisi VIII DPR RI, telah ditetapkan lima orang terpilih anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027, yakni Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M. Dawud Arif Khan, Mulyadi dan Rojikin.