close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemanfaatan tepung terigu untuk olahan makanan. Foto: Pixabay
icon caption
Pemanfaatan tepung terigu untuk olahan makanan. Foto: Pixabay
Politik
Rabu, 23 Februari 2022 15:17

Komisi VII DPR harap industri tepung terigu kontribusi bagi UMKM

Sebagian besar UMKM yang bergerak di sektor makanan tengah menghadapi krisis.
swipe

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyebut, industri tepung terigu diharpakan dapat berkontribusi terhadap pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya, sebagian besar UMKM yang bergerak di sektor makanan tengah menghadapi krisis di masa pandemi Covid-19.

"Keberadaan industri tepung ini telah memberikan pemasukan negara yang besar. Kami mendorong industri tepung juga ikut memberdayakan UMKM, mulai dari peningkatan kualitas produk, marketing, dan juga mungkin bantuan modal," kata Maman dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Maman menilai, peran industri dalam memberdayakan UMKM akan turut membuka lapangan kerja di tingkat daerah. Bergerak di bidang yang sama, industri dapat bahu-membahu mengedukasi UMKM untuk fokus mengolah potensi daerah, terutama di bidang kuliner.

Politikus Partai Golkar itu pun mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyederhanakan tahapan sertifikasi UMKM sekaligus distribusi produk. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan dengan membangun koordinasi lintas kementerian, seperti BPOM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian bisa membangun iklim bisnis yang membuka peluang UMKM untuk memperoleh pangsa besar, baik nasional maupun internasional.

"UMKM di negara kita (jumlahnya) besar sekali. Ternyata di tengah pandemi, buffer zone yang mengamankan masyarakat agar tidak terlalu jatuh dan terjerembab adalah UMKM. Kita mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan. Namun, negara dan industri harus  terus memacu dan ditingkatkan kembali (pemberdayaan UMKM)," ucap Maman.

Terakhir diberitakan, 

Pandemi Covid yang belum kunjung rampung berdampak pada semua sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dampak dari pandemi membuat 84,20% UMKM mengalami penurunan pendapatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Buchori, Advisor Strategic Committee OJK selaku Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM. Dia mengatakan secara umum 8 dari 10 UMK cenderung mengalami penurunan permintaan.

"62,21% UMK menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional," ungkapnya dalam media briefing Kebijakan OJK dalam Mendukung Program UMKM, Jumat, (4/2).

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan