close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi rapat paripurna DPR. /Foto Antara
icon caption
Ilustrasi rapat paripurna DPR. /Foto Antara
Politik
Senin, 30 Oktober 2023 23:09

DPR kian loyo jelang Pemilu 2024

DPR dinilai lemah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan perencanaan Prolegnas.
swipe

Kinerja DPR RI kian buruk sekira tiga bulan menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Selain yang terkait fungsi legislasi, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat DPR juga lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

"Tak hanya ditunjukkan oleh minimnya produk undang-undang (UU) yang dihasilkan, tetapi juga oleh kelatahan DPR mengutak-atik Prolegnas prioritas. Tata kelola perencanaan yang buruk ini berdampak pada kinerja," ujar peneliti Formappi Albert Purwa dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Albert membandingkan masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024 dengan masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Ia menyebut terjadi penurunan jumlah rapat yang digelar komisi-komisi di DPR, yakni dari 152 menjadi 147 kali rapat. Komisi IX bahkan hanya 3 kali menggelar rapat di DPR.  

Tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna pun tergolong buruk. Rata-rata hanya sebanyak 321 orang atau 55,82% dari keseluruhan anggota DPR yang berjumlah 575 orang yang hadir dalam rapat paripurna. 

"Kehadiran anggota DPR dalam rapur ini menurun dibandingkan dengan Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang secara rata-rata diikuti oleh 374 orang atau sekitar 65%," ujar Albert. 

Ia menduga penurunan jumlah rapat itu dipengaruhi kian dekatnya Pileg 2024. Terlebih, mayoritas petahana anggota DPR kini kembali bertarung untuk mempertahankan kursinya di Senayan. "Kesulitan pada fokus mereka di DPR seiring dengan kian padatnya kegiatan parpol dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," kata dia. 

Kinerja DPR juga dinilai buruk dalam pengawasan. Itu setidaknya terlihat gamblang dari mulusnya pengesahan dua rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2022 dan RUU RAPBN 2024. 

Secara khusus, peneliti Formappi Djadijono menyoroti RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2022. Menurut dia, ada 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan APBN 2022, semisal ketidakberesan pengadministrasian dan penggunaan keuangan negara, kekurangan pembayaran, serta kelebihan pembayaran oleh kementerian dan lembaga. 

Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya fraksi Partai Gerindra dan fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan catatan khusus terhadap temuan–temuan BPK itu. Meski begitu, kedua fraksi itu setuju RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2022 diketok dalam rapat paripurna. 

“Kekritisan terhadap temuan BPK tidak mengandung arti apa-apa, meskipun disampaikan di rapat paripurna sebab pada akhirnya seluruh fraksi menerima tanpa catatan terhadap pertanggung jawaban keuangan negara tahun 2022,” ujar Djadijono. 

Terkait APBN 2024, Formappi menemukan 10 komisi di DPR menyampaikan tambahan penjelasan pada pagu anggaran APBN 2024. Hanya komisi 9 yang tidak mengusulkan tambahan penjelasan. Menurut Djadijono, ada agenda tersembunyi di balik itu. 

“Kami menduga ada trik-trik tertentu dari komisi-komisi untuk ingin mendapatkan bagian dari paku anggaran yang diusulkan demi mencapai keinginan politik atau kemenangan  politik pada Pemilu 2024,” ujar dia. 

 

img
Afrizal Kurnia
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan