close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto.
icon caption
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto.
Politik
Rabu, 03 Juni 2020 13:44

DPR siap pecah kebuntuan komunikasi mahasiswa-Mendikbud

Mendikbud harus bijak melihat situasi ini dengan merelaksasi UKT
swipe

Linimasa media sosial ramai tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana. Mahasiswa mengeluhkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak kunjung diturunkan atau ditunda. Banyak  fasilitas kampus tak didapat lantaran kuliah digelar secara daring di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai viralnya tagar tersebut menjadi salah satu tanda kebuntuan komunikasi antara mahasiswa dan jajaran Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami menilai ramainya tagar #MendikbudDicariMahasiswa sebagai bentuk kebuntuan komunikasi antara para mahasiswa dengan jajaran Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Jika diperlukan kami siap mencairkan kebuntuan komunikasi tersebut dengan mengundang Mendikbud maupun perwakilan Aliansi BEM untuk bicara bersama,” kata Huda lewat pesan tertulisnya, Rabu (3/6).

Dikatakan Huda, wajar adanya bila mahasiswa menuntut penurunan UKT. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini tidak sedikit orang tua mahasiswa (sebagai penanggung UKT) terkena dampak hingga mengalami penurunan atau bahkan kehilangan penghasilan.

Kata dia, Mendikbud Nadiem Makarim sejatinya harus bijak melihat situasi ini dengan menyesuaikan biaya UKT atau direlaksasi berdasarkan pertimbangan dampak pandemi.

“UKT merupakan model pembayaran kuliah yang berbasis penghasilan orang tua, jika banyak orang tua yang mengalami penurunan pendapatan selama wabah Covid-19 maka sudah sewajarnya ada kebijakan relaksasi besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi media #MendikbudDicariMahasiswa pada akun media sosial Twitter, menyusul beberapa persoalan, salah satunya masalah relaksasi biaya kuliah yang tak kunjung turun.

Tagar #MendikbudDicariMahasiswa trending topic di Twitter Indonesia, Selasa (2/6). "Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak Covid-19 yang terisolasi di sekitar kampus," kata Ketua BEM SI, Remi Hastian.

Menurut Remi, dalam pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran beserta fasilitas penunjangnya. Akan tetapi, selama perkuliahan daring mahasiswa hanya mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran yang dilakukan secara daring tetapi tidak dapat menikmati fasilitas kampus.

Kondisi demikian membuat pemenuhan hak atas biaya kuliah yang telah dibayarkan oleh mahasiswa menjadi tidak seimbang dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi.

Kompensasi atas hal itu, sambung Remi, sangat diperlukan mengingat pelaksanaan kuliah daring menghemat biaya operasional perguruan tinggi.

BEM SI menghendaki adanya audiensi yang membahas semua persoalan pendidikan baik pendidikan tinggi dan Dikdasmen dengan Mendikbud. Namun, hingga saat ini, pihak Kemendikbud belum merespon undangan audiensi dari BEM SI tersbut.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan