Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya mendukung keputusan Komisi VII DPR terkait pengembangan vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Hal ini diungkap Melki terkait persetujuan Komisi VII DPR untuk melanjutkan riset pengembangan Vaksin Nusantara. Komisi VII bahkan mendesak agar vaksin Nusantara segera melakukan uji klinis tahap III. "Komisi IX sudah mendorong, dan kami mendukung keputusan politik Komisi VII ini," kata Melki ketika dihubungi Alinea.id, Kamis (17/6).
Meski BPOM sudah menyatakan lepas tangan, Melki mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM mempunyai tugas dan tanggung jawab mendorong pengembangan dan penggunaan obat dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri.
Hal itu, kata dia, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. "Kami terus mendorong pelaksanaan peran ini termasuk dalam pengembangan Vaknus (vaksin Nusantara)," tegas politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Terawan, dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6), Komisi VII mendesak agar vaksin Nusantara segera diuji klinis tahap III.
"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan.
Eddy mengatakan, Komisi VII juga mendukung agar Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ismunandar untuk memasukkan riset vaksin Nusantara berbasis sel dendritik sebagai salah satu pengembangan riset vaksin pihaknya.
Selain vaksin Nusantara, kata Eddy, Komisi VII DPR pun mendukung pengembangan segala jenis pengembangan vaksin-vaksin Covid-19 di Indonesia. Menurut dia, ini merupakan bentuk inovasi anak bangsa menuju kemajuan dan kemandirian Indonesia.
Selanjutnya, DPR sepakat agar Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 segera merampungkan pengembangan vaksin Merah Putih. Hal ini agar vaksin tersebut dapat segera diproduksi secara masif. "Dengan tetap memperhatikan standar uji klinis keamanannya agar produksinya dapat segera digunakan untuk masyarakat luas," ujar Eddy.
BPOM sendiri telah menyatakan lepas terkait pengembangan vaksin Nusantara, sikap yang ditunjukkan lembaga itu sejak awal. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan lembaganya tak lagi mengurusi vaksin Nusantara, namun melalui jalur lain.